Empat CPMI Non Prosedural Kembali Dipulangkan

Mataram (Suara NTB) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kembali memulangkan 22 Calon Pekerja Migran Indonesia non prosedural asal Ntb pada Rabu, 14 Juni 2023. Empat orang di antaranya adalah warga Kota Mataram. Dinas Tenaga  mengancam akan merekomendasikan mencabut izin perusahaan penyalur tenaga kerja disinyalir terlibat dalam proses pemberangkatan.

Empat warga Kota Mataram yang digagalkan berangkat bekerja ke luar negeri adalah NA (48) warga Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan. Dari hasil pemeriksaan NA diketahui akan berangkat ke Dubai dan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Tujuannya bekerja keluar negeri untuk melunasi utang.

IS(22) warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, RA (28) warga Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram. Selanjutnya, NS (27) warga Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Alasannya mengadu nasib ke luar negeri untuk menambah penghasilan dan memperbaiki ekonomi keluarga mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram H. Rudi Suryawan dikonfirmasi, Kamis, 22 Juni 2023 mengatakan, ke empat warga Kota Mataram dipulangkan bersama 22 orang yang berasal dari NTB oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP3MI). Mereka diketahui akan berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural tetapi berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya. ” Secara kebetulan data belum kita dilaporkan ini, tetapi nanti saya minta kepala bidang menelusuri,” kata Rudi.

Secara keseluruhan 14 orang CPMI asal Kota Mataram yang akan berangkat bekerja ke luar negeri secara non prosedural berhasil digagalkan dan dikembalikan ke keluarga mereka.

Maraknya pengiriman CPMI secara ilegal menjadi atensi serius, Disnaker akan menyusun jadwal turun ke kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan kepada kepala lingkungan, lurah, dan camat terkait perusahaan yang memiliki job order di luar negeri.

Data perusahaan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bisa menjadi referensi bagi kelurahan dan kecamatan saat mengeluarkan rekomendasi, sehingga mengurangi CPMI ilegal. “Data perusahaan yang memiliki job order ini nanti akan kita sebar ke kelurahan,” kata Rudi.

Ia menegaskan, perusahaan penyalur tenaga kerja diduga terlibat pengiriman CPMI secara ilegal akan direkomendasikan untuk dicabut izin usaha mereka. Permasalahannya kata Rudi, pengirimanan sifatnya perorangan. Berbeda dengan perusahaan pasti memiliki lapangan pekerjaan di luar negeri sebelum menempatkan atau mengirim CPMI bekerja. “Kalau terbukti pasti kita rekomendasikan, tetapi masalahnya ini pengiriman sifatnya perorangan,” ujarnya.

Di Kota Mataram sendiri terdapat 51 perusahaan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, meskipun sebagai adalah cabang perusahaan. Keberadaan perusahaan ini resmi sehingga aktiVitasnya juga resmi.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram menambahkan, modus pengiriman PMI non prosedural berbagai macam. Petugas di bandara tidak mungkin menanyakan satu persatu penumpang yang akan berangkat, sehingga mereka terdeteksi setelah terjaring operasi petugas. (cem)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Latest Posts

Bukan Hanya untuk Beribadah, Ini Manfaat Sarung Gajah Duduk Dalam Keseharian

Mataram (Suara NTB) - Sarung adalah kain lebar yang...

Dipimpin Kaesang Pangarep, PSI NTB Optimis Target Pemenangan Pileg 2024 Tercapai

Mataram (Suara NTB) – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Swiss-Belhotel International Memikat Pasar Indonesia Timur dengan Rebranding Swiss-Belcourt Lombok

Praya (Suara NTB) – Swiss-Belhotel International dengan bangga memperkenalkan...

Gelar Wisuda Ke-XXIV, STP Mataram Hasilkan Lulusan yang Siap Kerja

Mataram (Suara NTB) –  Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram...

Pj Gubernur Ajukan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Mataram (Suara NTB) - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs...

ARTKEL ACAK

Membanggakan, Pebalap Astra Honda Pastikan Juara Thailand Talent Cup 2023

0
Mataram (Suara NTB) – Persembahan membanggakan untuk Indonesia diberikan secara sukses oleh pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Decksa Almer Alfarezel yang berhasil...

Dompu Kini Punya Rumah Produksi Tembakau

0
Dompu (Suara NTB) - Kabupaten Dompu kini miliki rumah produksi tembakau yang akan memproduksi rokok kretek dengan memanfaatkan tembakau lokal. Rumah produksi berlokasi di...

Astra Motor NTB Ajak 200 Mahasiswa Unram Komitmen Tanamkan Berkendara Aman

0
Mataram (Suara NTB) – Ratusan Mahasiswa dari berbagai Fakultas di Universitas Mataram NTB mengikuti Seminar Safety Riding “Bangga Menjadi Generasi #Cari Aman” dengan topik...

Kolom