Retribusi Sampah Diusut Kejati, Pemkab Numpang Penarikan di PDAM Mengacu Perbup dan PKS

Giri Menang (Suara NTB) – Pungutan retribusi sampah salah satu item yang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Pemungutan retribusi ini disatukan dalam rekening tagihan air  pelanggan PT AMGM. Terkait pungutan retribusi sampah ini, pihak Pemkab Lobar memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak PT AMGM. Dan hasil penarikan disetorkan ke rekening daerah Pemkab Lobar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Lobar, Rahmayati mengatakan penarikan retribusi sampah atau kebersihan mengacu pada Perbup Nomor 26 tahun 2019 tentang Perumahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan. Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. “Ada dasar hukum penarikan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, perbup, dan perda serta ada kerja sama (PKS) dengan PT AMGM,” terang dia, dikonfirmasi via telepon, Rabu, 21 Juni 2023.

Dijelaskan, penarikan retribusi itu dititip (nebeng) melalui PDAM di mana retribusi disatukan dengan pembayaran air pelanggan PDAM. Itu disebabkan OPD belum mampu melakukan penarikan ke masing-masing individu atau pelanggan karena banyak pelanggan. ”Ya bahasanya kita nebeng lah di PDAM, sekalian dengan bayar air,” ujarnya.

 Kaitan dengan itu, Pemkab ada PKS dengan PT AMGM. Selain PKS, ada juga Perda dan Perbup. Menurutnya, itu menjadi acuan Pemkab.

Hal ini juga memudahkan pelanggan agar sekaligus membayar tarif air dan retribusi pelayanan persampahan, sehingga retribusi itu bisa dibayar oleh pelanggan. Kalau Pemda yang lakukan penarikan ke masing-masing pelanggan, “berapa personel yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sementara di PDAM punya petugas menarik dan membaca meter air. “Sedangkan kita tidak ada,” ujarnya.

 Pemkab bersyukur bisa numpang atau nebeng di PDAM untuk penarikan retribusi pelayanan persampahan tersebut. Sebab dengan begitu Pemkab terbantu.

Kalaupun ada petugas OPD diminta ditempatkan di PDAM yang khusus menerima pembayaran retribusi pelayanan persampahan, itu justru dikhawatirkan pelanggan akan pergi, tidak repot bayar retribusi tersebut. Ia menambahkan, tahun lalu retribusi pelayanan persampahan dari PDAM tahun 2022 sebesar Rp3.118.650.300.

Sedangkan tahun ini, hingga bulan Juni retribusi pelayanan persampahan yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp1.766.422.400. (her)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada...

0
Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh ASN lingkup Pemprov NTB, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si., memberikan...

Latest Posts

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada para ASN Muda

Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh...

Bang Zul Bangga MXGP Samota dan Lombok Raih Dua Penghargaan di Tengah Keterbatasan

Mataram (Suara NTB) - Event balap Motocross Grand Prix...

Old Story Never Fade, Cerita Bahri Bima Pria Difabel Yang Tetap Update Lewat Radio

Oleh : Ahmad S N (Direktur RKM Institute) Setelah 73...

Daftar Harga Case Samsung Galaxy BMW dan Keunggulannya

Kemajuan teknologi membuat banyak brand saling berkolaborasi. Tak ketinggalan...

Dies Natalis ke 42 Tahun FKIP Unram Diisi Aneka Kegiatan

Giri Menang (Suara NTB) - FKIP Fakultas Keguruan dan...

ARTKEL ACAK

SDN-SMPN SATAP 1 Kuripan Jadikan Mendongeng Sebagai Metode Mengajar Yang Efektif

0
Giri Menang (Suarantb.com) - Menyambut datangnya bulan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H SDN-SMPN SATAP 1 Kuripan menggelar Imtaq spesial dengan berkisah. Berkisah atau...

Mendagri Resmi Lantik Lalu Gita Ariadi Sebagai Penjabat Gubernur NTB

0
Jakarta (Suara NTB) – Drs. H .Lalu Gita Ariadi, M.Si., resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Provinsi NTB di Jakarta, pada Selasa 19 September 2023....

Seleksi PPPK Jalur Khusus Lobar Gunakan Nilai ’’Passing Grade’’ Terendah

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Barat (Lobar) sedang berlangsung. Sejauh ini sejak beberapa hari...

Kolom