Mataram (Suara NTB) – Pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Mataram telah melebihi kuota. Pada hari ketiga pendaftaran PPDB SLB, Rabu, 21 Juni 2023, pendaftar jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB di SLBN 2 Mataram mencapai 50 orang, padahal kuota siswa baru di SLBN 2 Mataram hanya 25 orang.
Kepala SLBN 2 Mataram, Winarna pada Rabu, 21 Juni 2023 mengatakan, pendaftar PPDB di SLBN 2 Mataram sudah melebihi batas maksimal siswa baru. Total pendaftar mencapai 50 orang siswa baru sampai dengan kemarin. Maka mulai Kamis, 22 Juni 2023, pihaknya akan mengarahkan pendaftar lainnya ke SLB yang lain.
“Alhamdulillah PPDB di SLBN 2 Mataram lancar dan sudah melebihi batas maksimal. Total calon siswa baru dari jenjang SD, SMP, dan SMA di kami hanya bisa menampung maksimal 25 orang dan siswa lanjutan (dari jenjang lebih rendah ke jenjang lebih tinggi di SLBN 2 Mataram) sebanyak 25 orang. Hari ini (kemarin) sudah melebihi kuota. Mulai besok pagi (hari ini) kami akan arahkan ke SLB yang lain,” jelas Winarna.
Winarna mengungkapkan akan ada verifikasi atau asesmen kepada siswa baru di SLBN 2 Mataram. Siswa baru harus memenuhi kriteria yang ditentukan pada sekolah yang dipilih yang disesuaikan dengan layanan ketunaan yang tersedia.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Dikbud NTB, Dr. Hj. Eva Sofia Sari, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, sekolah yang belum terpenuhi kuota peserta didik baru dan calon peserta didik yang belum dapat ditampung di sekolah tempatnya mendaftar pada akhir masa pendaftaran, akan dilakukan pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Prosedur pendaftaran Calon Peserta Didik Sekolah Luar Biasa melalui sistem luring atau offline dengan menerapkan protokol kesehatan (penanganan Covid-19). Caranya, yaitu calon peserta didik mendaftarkan diri pada sekolah yang dipilih, dan calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan mengembalikannya kepada sekolah tempat mendaftar, dengan melengkapi dokumen yang ditentukan oleh sekolah tempat mendaftar.
Nantinya Panitia PPDB sekolah melakukan verifikasi semua berkas persyaratan calon peserta didik baru. “Kelulusan calon peserta didik baru diumumkan melalui keputusan kepala sekolah. Pengumuman kelulusan SLB dilakukan sesuai persyaratan dan mekanisme PPDB,” jelas Eva.
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB dari Dinas Dikbud NTB, pendaftaran dan asesmen PPDB SLB dijadwalkan pada 19 Juli 2023 sampai dengan 6 Juli 2023. Pengumuman paling lambat pada 10 Juli 2023. Pendaftaran ulang pada 11 Juli sampai dengan 14 Juli 2023.
“Sekolah yang belum terpenuhi kuota peserta didik baru dan calon peserta didik yang belum dapat ditampung di sekolah tempatnya mendaftar pada akhir masa pendaftaran, akan dilakukan pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB,” pungkas Eva. (ron)