Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Sosial Lombok Barat (Dinsos Lobar) menyambut baik adanya usulan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas. Hal ini untuk melindungi dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Lobar. Sebab diakui, pendataan maupun bantuan sosial belum merata menyasar kaum difabel. Bahkan masih banyak belum disentuh bantuan lantaran pendataan disabilitas belum menyeluruh.
Kadis Sosial Lobar Lalu Martajaya mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi jika Perda itu direalisasikan. “Kami dukung, kalau ini (Perda) dibuat sangat bagus. Artinya keberpihakan kepada mereka, kaum disabilitas. Apa dan bagiamana tangung jawabnya (Pemda),”terang Kadis Sosial ini, kemarin. Sebab keberadaan mereka juga sangat perlu diperhatikan.
Diakui, banyak disable belum terdata. Kaitan dengan pendataan kaum disabilitas ini, pihaknya turun bersama PPDI dan pihak terkait lainnya. Pendataan dilakukan di masing-masing kecamatan. Selain turun pendataan, pihaknya juga menyerap aspirasi apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan mereka. “Kalau sesuai data di kami, jumlahnya sesuai data 870 sekian, ada belum terdata dan belum masuk penerima bantuan. Karena itu, tim turun pendataan,”ujarnya.
Sejauh ini soal bantuan, para penyandang disabilitas ini diberikan kursi roda, tongkat ketiak, kaki dan tangan palsu. Bagi yang belum terkaper bantuan nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemensos, terkait pendataan dan registrasi penyandang disabilitas.
“Itu nantinya menjadi dasar bagi Pemda dan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan intervensi terhadap kaum disabilitas ini,”ujarnya. Karena itu, Pihaknya akan memaksimalkan pendatang agar tidak ada terlewatkan. (her)