Dompu (Suara NTB) – Pemerintah kembali mendistribusikan bantuan beras kepada warga kurang mampu dalam rangka mengasi kerawanan pangan. Bantuan ini disalurkan untuk tahap ketiga dengan total bantuan pangan bagi Kabupaten Dompu tahun 2023 sebanyak 810 ton.
Penyaluran beras bantuan untuk mengantisipasi kerawanan pangan dan memenuhi kebutuhan pokok dasar masyarakat yang kurang mampu tahap ketiga ini dikhususnya bagi 5.598 KPM dan tersebar di 15 desa/kelurahan se Kecamatan Dompu. Masing – masing KK mendapat jatah 10 kg.
Bupati Dompu, H. KaderJaelani yang ikut menyerahkan bantuan pangan di kantor Kelurahan Bali, Selasa, 20 Juni 2023 mengatakan, tidak bisa dipungkiri di wilayah Kaupaten Dompu masih banyak warga yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan dari pemerintah. Program penyaluran beras dari Badan Ketahanan Pangan Nasional ini sebagai upaya pemerintah ikut membantu masyarakat agar tidak semakin terjerumus dalam kemiskinan. “Membantu kerawanan pangan, memenuhi kebutuhan pokok, serta pemenuhan suplai gizi seimbang bagi masyarakat,” katanya.
Bila dilihat dari data warga kurang mampu, bantuan beras ini belum sepenuhnya diberikan kepada warga kurang mampu. Sehingga diharapkan pada periode berikutnya, bantuan serupa juga dapat menyasar warga kurang mampu lain, sehingga kebutuhan pokok yang mendasar ini dapat dipenuhi pemerintah dan dapat mengurangi beban warga tidak mampu. “Besar keinginan saya selaku Kepala daerah, meminta tahun depan, lebih banyak lagi kuota masyarakat di Kabupaten Dompu yang menerima bantuan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ilham, SP kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu mengatakan, penyaluran beras bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahap ketiga ini secara simbolis diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Kelurahan Bali, Karijawa, Potu, Kandai 1, Bada, Dorotangga dan Desa Kareke Kecamatan Dompu.
Tahun 2023, Kabupaten Dompu mendapat jatah dari Pemerintah Pusat sebanyak 810 ton dan khusus untuk Kecamatan Dompu pada penyaluran tahap ketiga ini sebanyak 5.598 KPM dan tersebar di 15 desa/kelurahan dengan masing – masing KPM mendapat 10 Kg.
Bantuan yang terbatas ini tentu tidak bisa menyasar semua warga kurang mampu. Sehingga di periode berikutnya akan diprioritaskan kepada mereka yang belum sama sekali mendapat bantuan. “Agar semua masyarakat tidak mampu marasakan manfaat bantuan yang diberikan Pemerintah,” terangnya. (ula)