Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf mempersilakan Inspektorat maupun Ombudsman melakukan pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024. Pengawasan dinilai penting untuk kebaikan dunia pendidikan. Kepala sekolah beserta perangkatnya diingatkan jangan ada transaksional. “Silakan dipantau dan lebih banyak yang pantau maka lebih bagus,” kata Yusuf dikonfirmasi, Selasa, 20 Juni 2023.
Pengawasan pada penerimaan peserta didik baru juga dilakukan secara internal. Disdik akan menugaskan pengawas turun ke sekolah memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru. Yusuf menegaskan, sebelum proses penerimaan peserta didik baru seluruh sekolah mulai tingkat SD-SMP diundang membahas mekanisme penerimaan siswa serta hal-hal yang perlu dihindari. Di antaranya adalah, menghindari adanya transaksi pihak sekolah dengan wali murid, pungutan, serta mempersyaratkan orangtua membeli seragam dan lain sebagainya. “Termasuk hal-hal yang tidak perlu itu harus dihindari,” katanya mengingatkan.
Yusuf menegaskan, kepala sekolah maupun guru ditemukan terlibat transaksional akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.
Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati menerangkan, penerimaan peserta didik baru mulai dari jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama akan diawasi karena sangat rentan adanya pungutan liar (pungli) atau dugaan praktik transaksional oleh sekolah. Tim khusus dari kelompok kerja (Pokja) intelejen akan bergerak memantau ke sekolah. “Kita akan pantau agar tidak ada pungli atau transaksional saat penerimaan siswa baru di sekolah,” tegas Nelly.
Pengawasan difokuskan terhadap yang dianggap sekolah unggulan oleh masyarakat, terutama di SMPN 1 Mataram, SMPN 2 Mataram, SMPN 6 Mataram, dan SMPN 7 Mataram. Nelly menegaskan, tim saber pungli berupaya mengedepankan pencegahan daripada penindakan sehingga guru maupun kepala sekolah diingatkan menghindari adanya transaksi atau modus apapun berkaitan dengan penerimaan siswa baru. “Nanti kita mapping dulu mana sekolah yang perlu diprioritaskan untuk pengawasan,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram memahami jumlah personil di Inspektorat maupun saber pungli terbatas. Pihaknya akan menggerakan Inspektur Pembantu IV dan Tim Saber Pungli Kota Mataram mempunyai pokja untuk bergerak bersama-sama untuk mengawasi. Dalam hal pencegahan bukan melihat kuantitas melainkan kualitas. “Mereka sudah siap dengan tugasnya masing-masing,” tandasnya.
Untuk mencegah praktik pungli pada penerimaan peserta didik baru di Kota Mataram akan dikeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah di Kota Mataram. Masyarakat diingatkan tidak mengeluarkan biaya apapun sepanjang tidak memiliki regulasi atau ketentuan yang diatur undang-undang. (cem)