Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram telah mengajukan surat permohonan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan uji kompetensi pimpinan organisasi perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kota Mataram. Hasil uji kompetensi akan dijadikan dasar untuk dilakukan pergeseran.
Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri. menjelaskan,pihaknya sudah bersurat ke KASN Republik Indonesia untuk meminta rekomendasi sekaligus berkonsultasi tentang pelaksanaan uji kompetensi pejabat.
Uji kompetensi bertujuan memetakan kemampuan pejabat lama maupun baru menjabat. Hasil uji ini kompetensi nantinya ditindaklanjuti dengan bersurat untuk pembentukan tim panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. “Kita sedang konsultasi dengan KASN untuk uji kompetensi dulu,” kata Alwan dikonfirmasi, Selasa, 20 Juni 2023.
Tim pansel yang diusulkan sama seperti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekda Kota Mataram, tetapi komposisinya ada pengurangan satu orang dari pejabat provinsi dan akan diisi oleh internal Pemkot Mataram.
Tim pansel dari kalangan profesional itu diantaranya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof. Dr. H. Zainal Asikin, Prof. Dr. Gatot, Dr. Muazzar Habibie. “Kalau yang dari pejabat provinsi kita belum tentukan orangnya,” sebutnya.
Uji kompetensi ditargetkan akan digelar awal bulan Juli, karena sesuai permintaan dari Walikota Mataram. Alwan menambahkan, pemetaan kompetensi pejabat eselon II pada kemampuan manajemen di OPD, inovasi, pengalokasian penganggaran, dan capaian ditorehkan selama menjabat sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah.
Alwan menegaskan, tidak menutup kemungkinan hasil uji kompetensi dijadikan dasar untuk melakukan pergeseran pejabat. Namun demikian, kewenangan itu menjadi hak prerogatif pejabat pembina kepegawaian. “Kalau itu nanti hak prerogatif Pak Wali,” tandasnya.
Walikota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan, pengisian jabatan kosong harus segera diisi. Ia telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, untuk menyiapkan persyaratan administrasi untuk meminta rekomendasi ke KASN. “Saya sudah minta untuk segera dipersiapkan,” katanya.
Diketahui, tiga jabatan kosong yakni, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Staf Ahli Setda Kota Mataram, dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram. (cem)