Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi berkembang semakin pesat. Media penyiaran seperti radio dan televisi memiliki tantangan yang tidak kecil, sehingga transformasi harus dilakukan sesuai dengan tuntutan zaman.
Gubernur mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID yang berada di daerah diharapkan ikut mengawasi media sosial yang semakin berkembang dengan berbagai bentuk ragam dan rupa. Artinya kedepan, tidak hanya lembaga penyiaran yang menjadi fokus pengawasan seperti yang dilakukan selama ini.
“Teknologi artificial intelligence makin maju. Jadi Komisi Penyiaran harus lebih maju dalam mengelola dan mensikapi pengawasan sosial media,” kata Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran yang berlangsung Senin, 19 Juni 2023.
Dalam UU Penyiaran No 32 Tahun 2022 memang mengamanatkan kepada KPI untuk mengatur lembaga penyiaran semata. Belum memberi wewenang pada pengawasan produk siaran di luar lembaga penyiaran seperti media sosial.
Namun demikian, saat ini Komisi I DPR RI sedang membahas revisi UU Penyiaran agar ruang lingkup pengaturan lebih luas. Salah satunya melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap media baru atau media sosial yang bisa dikategorikan dalam lembaga penyiaran multimedia. Sebab pengguna media sosial semakin tinggi seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Kepada para kepala desa yang hadir di kegiatan ini, Gubernur mengharapkan agar pemerintah desa terus membangun desanya sesuai dengan potensi yang dimiliki dengan memanfaatkan media penyiaran dan media sosial yang ada.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB Dr. Najamuddin Amy mengatakan, ada 70 lembaga penyiaran di NTB saat ini yang secara konsisten memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat. Mayoritas lembaga penyiaran itu ada di desa-desa, sehingga para kepala desa sangat penting ikut terlibat dalam pemantauan lembaga penyiaran dan ikut membangun desa melalui lembaga penyiaran yang ada.
“Kita melihat banyak potensi di desa bapak ibu semuanya. Jika tak dipublikasikan dengan baik, maka potensi yang dimiliki oleh desa bapak ibu akan menjadi potensi yang hanya diketahui oleh segelintir orang saja. Maka lembaga penyiaran di desa harus diajak bersinergi, berkolaborasi agar bisa memberitakan potensi tersebut untuk kebaikan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” ujar Najam.(ris)