Giri Menang (Suara NTB) – Lima desa, yayasan dan perusahaan-perusahaan di wilayah Kecamatan Kediri diimbau tidak membuang sampah di TPS Rumah Potong Hewan (RPH) Kediri. Imbauan ini dikeluarkan atas dasar keterbatasan sarana dan prasarana yaitu armada dan anggaran operasional tahun 2023. Hal ini pun mendapatkan penolakan dari para kepala desa (kades), lantaran kebijakan ini tanpa solusi.
Pihak desa berharap agar Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse and Recycle (TPS3R) yang telah lama mangkrak di daerah itu difungsikan. Dalam surat imbauan Kepala DLH Lobar, Hermansyah tertanggal 8 Juni 2023, disebutkan dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, dan adanya keterbatasan sarana dan prasarana DLH, yaitu armada dan anggaran operasional tahun 2023.
“Kami mengimbau kepada operator kendaraan baik Pick up maupun Roda Tiga, yang berasal dari kantor Desa, Yayasan yayasan dan Perusahaan perusahaan yang ada di Kecamatan Kediri, yaitu Desa Kediri, Desa Kediri Selatan, Desa Gelogor, Desa Montong Are, dan Desa Jagaraga Indah untuk tidak membuang sampah di Rumah Potong Hewan (RPH) Kediri Kecamatan Kediri,” jelasnya.
Imbauan itu untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah dan antrean kendaraan yang akan membuang sampah di lokasi tesebut. DLH meminta sampah dibuang langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.
Menanggapi surat itu, beberapa kades di Kecamatan Kediri pun angkat bicara. Kades Kediri Selatan, Edy Erwinsyah mengatakan, kebijakan itu tidak pernah dikoordinasikan dengan para Kades. “Seharusnya sebelum berlakukan itu, dia panggil kami dulu lima desa yang memanfaatkan TPS ini untuk koordinasi,” jelas dia.
Kalau ini diterapkan, pihaknya kebingungan mau buang sampah ke mana. Sebab surat itu dikeluarkan tanpa alternatif solusi bagi desa. Sehingga akan terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya, warga buang sampah di sungai, kali dan jalanan. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup perlu memberikan solusi. Salah satunya dengan cara mengoperasikan dulu TPS3R di Desa Montong Are yang sejauh ini masih mangkrak. Di sinilah perlu OPD berkreasi dan berinovasi untuk memaksimalkan itu, karena TPS3R menelan anggaran ratusan juta rupiah.
Belum lagi surat imbauan itu juga ditujukan bagi yayasan Ponpes dan perusahaan. Di desa itu ada empat Ponpes besar, kalau itu tidak dibolehkan buang sampah, maka Ponpes kesulitan buang sampah. Ujung-ujungnya, lanjut dia, pasti ke kali atau sungai karena Ponpes berada dekat sungai. Sementara ponpes ini punya kontribusi besar terhadap warga. Kalau nanti dibebankan penanganan sampah ke Desa, tentunya OPD dinilai tidak mau repot. “Kalau Desa ambil sampah, angkut ke TPA, desa tidak sanggup,” ujarnya.
Terlebih kalau dibuat perjanjian kerja sama dengan konsekuensinya desa bayar retribusi ke OPD, tentu menambah beban desa. Sementara desa memiliki Armada roda tiga sebanyak 6 Unit yang mampu mengangkut dari Rumah tangga menuju TPS. Pihaknya tidak memiliki Armada besar seperti pikap atau truk. “Jangan semua dibebankan ke desa,” ujarnya.
Pihaknya pun sudah bersurat ke DLH Lobar guna menanggapi surat OPD terkait. Melalui surat nomor /kdr.slt/ VI/2023 perihal penolakan terhadap kebijakan DLH yang dituangkan melalui surat Kepala Dinas 600.1.17.3/2/DLH/VI/2023.
Sementara itu, Camat Kediri H. Iswarta Mahmuluddin, M.Pd., mengatakan tujuan surat itu bukan menutup TPS. Namun untuk melakukan penertiban terhadap operator pembuang sampah ke TPS di luar lima desa tersebut. Sebab tidak hanya lima desa ini buang sampah di sana, namun ada dari luar des aitu yang ikut buang sampah di sana.
“Tujuannya bagus, ingin mendata berapa operator masing-masing desa yang buang sampah di sana, volume sampahnya itu akan kelihatan di sana,” jelas dia. Kemudian nanti ada kerja sama dengan DLH, sebab diduga operator ini menarik biaya dari warga.
Sejauh ini, setelah keluar surat itu tidak ada pelarangan. Karena desa tetap bisa membuang sampah di TPS tersebut. Menurutnya, kondisi keterbatasan sarana prasarana dan anggaran juga menjadi alasan surat itu. Ia menambahkan, para Kades mendukung TPS ini. Mereka ingin bangun penembokan TPS, mengantisipasi sampah meluber ke jalan dan warga luar lima desa tidak buang sampah di sana. Pihaknya pun akan melakukan langkah koordinasi dengan Desa, seperti harapan kades Kediri Induk Fadholi Ibrahim, di mana ia berharap ada pertemuan koordinasi lebih lanjut dengan kepala Dinas LH dan Sekda Lobar.
“Kami akan lakukan pertemuan lebih lanjut dengan pak kadis LH, dan sekda,” imbuh dia. (her)