Itu Kewenangan Presiden

MENJELANG berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada tanggal 19 September 2023 mendatang, calon Penjabat Gubernur semakin menarik diperbincangkan.

Gubernur NTB, Dr.H. Zulkieflimansyah menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Gubernur NTB sepenuhnya ada pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun nama-nama Penjabat akan diusulkan oleh DPRD.

“Nanti DPRD mengusulkan. Nanti yang menentukan tetap Pak Jokowi . Jadi belum pernah saya dengar ini dibicarakan. Mungkin nanti di Bulan Juli baru ada pembicaraan ini,’’ ujar Gubernur kepada wartawan di Mataram Senin,19 Juni 2023.

Ia mengatakan, ada banyak nama yang mencuat untuk menjadi Penjabat Gubernur. Misalnya Sekda NTB Drs.H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Deputi Bidang Administrasi DPD RI, Lalu Niqman Zahir, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof. Masnun Tahir, Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Bambang Hari Kusumo dan nama lainnya.

“Jadi Penjabat Gubernur ini kan syaratnya Eselon I, dan kalau di NTB ini kan eselon 1 terbatas juga. Ada Pak Sekda, ada Rektor Unram, Rektor UIN. Tapi nanti nama-nama itu kalau jadi Penjabat Gubernur, menurut saya sangat mampu. Jadi Gubernur tidak susah-susah amat. Mereka bisa dengan kemampuan itu,’’ ujarnya.

Namun terhadap mencuatnya nama-nama ini, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sebelumnya mengatakan, nama Rektor UIN Mataram dan Rektor Unram dinilai tak memenuhi syarat sebagai Penjabat Gubernur NTB. Alasannya mereka bukan pejabat struktural eselon I, melainkan pejabat nonstruktural.

Namun Isvie tak merincikan lebih jauh terkait dengan aturan administratif seorang figur dapat dikatakan memenuhi atau tidak syarat sebagai Penjabat Gubernur. Ia secara eksplisit menyebut sejumlah nama yang memenuhi syarat menjadi Penjabat Gubernur telah mulai diusulkan ke DPRD NTB.

“Yang memenuhi syarat di NTB? Ada Sekda. Sudah ada beberapa nama yang masuk, ada lima atau enam orang. Dari enam nama itu, yang akan diambil ada tiga nama. Kita tunggu surat dari Menteri (Mendagri) terkait pembahasan di Bulan Juli,” kata Baiq Isvie Rupaeda pada Jumat, 16 Juni 2023.

Gubernur mengatakan, jika ada pendapat yang menyatakan bahwa Rektor UIN dan Unram tak memenuhi syarat karena mereka bukan pejabat struktural eselon I,  bisa jadi nama akan mengerucut ke salah satu nama. Namun demikian, penentuan nama merupakan kewenangan Presiden.

“Kan teman-teman bisa simpulkan sendiri.  Nanti kan ada masukan dari DPRD seperti apa. Masukan dari yang lain-lain. Jangan nanti kita sebut namanya, tapi yang bersangkutan tidak mau,” ujar Gubernur.

Sebelumnya,Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi mengatakan, sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bersurat ke DPRD Provinsi NTB untuk meminta usulan tiga nama calon Penjabat  Gubernur NTB.

Usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur dari daerah hanya bisa diusulkan oleh DPRD NTB. Dari tiga nama yang diusulkan DPRD NTB, nantinya digodok bersama tiga calon nama Penjabat Gubernur yang diusulkan Kemendagri.

Kemudian dipilih tiga orang untuk diajukan oleh Menteri ke Presiden untuk ditetapkan siapa salah satu di antara itu. Jadi Pemprov tidak mengusulkan untuk Pj Gubernur. Hanya DPRD Provinsi NTB yang berhak mengusulkan.(ris)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

0
Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin menyatakan, misi "jalan tanah" yang diusung pemerintahannya tahun ini akan mulai menyasar pembangunan dan...

Latest Posts

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W....

Kader Golkar Loteng Dukung Suhaili di Pilkada NTB Nursiah di Pilkada Loteng

Praya (Suara NTB) - Nama H.M. Suhaili, FT., diinternal...

Disiplin dan Amanah Jaga NKRI, 21 Putra KLU Jadi Anggota Komponen Cadangan

Tanjung (Suara NTB) - Sebanyak 21 orang putra daerah...

Nonton MotoGP, Penonton Bisa Gunakan Kendaraan Sendiri

Mataram (Suara NTB) - MotoGP di Pertamina Mandalika International...

Anggaran Rp17 Miliar, Kasus Stunting di Lobar Berhasil Ditekan

Giri Menang (Suara NTB) - Pemerintah pusat menggelontorkan Rp17...

ARTKEL ACAK

Hidup Terisolasi, 345 Jiwa Warga Teluk Gok Sekotong Minim Air dan Tanpa Fasilitas Dasar

0
Giri Menang (Suara NTB) - Sekitar 115 KK atau 345 jiwa penduduk Teluk Gok Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Lombok Barat (Lobar) hidup terisolir...

Rekrutmen PPPK KLU Dibuka, Formasi Khusus Prioritaskan Putra Daerah

0
Tanjung (Suara NTB) - Pemda Kabupaten Lombok Utara  (KLU) melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) telah membuka rekrutmen ASN...

Penjabat Gubernur NTB Disarankan Fokus Tata Birokrasi

0
Mataram (Suara NTB) –Lembaga Riset dan Konsultan Kebijakan Publik, Policy plus menyarankan bahwa masa kerja yang tak lebih dari 1,6 tahun Penjabat (Pj) Gubernur...

Kolom