Mataram (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kanwil Kemenag Provinsi NTB menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemilu 2024. Salah satu poin penting yang disepakati yakni menjaga agar tempat ibadah dan lembaga pendidikan jadi tempat kampanye politik peserta pemilu.
“Dari beberapa pemilu sebelumnya, kami banyak mendapatkan aduan bahwa Ponpes lazim dijadikan sebagai lokasi kampanye,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip seusai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Sabtu, 17 Juni 2023.
Ponpes, lanjut Itratip, berada di bawah naungan dan pembinaan Kemenag. Ia berharap Kemenag memiliki semangat yang sama untuk melakukan sterilisasi Ponpes dari seluruh bentuk kampanye politik praktis.
Bawaslu dan Kemenag bersepakat untuk menjaga rumah ibadah tidak juga dijadikan sebagai lokasi berkampanye, menyebarkan kebencian dan hoaks Pemilu 2024. “Harapan kami, Kanwil Kemenag aktif untuk sosialisasi pemilu tanpa hoaks, SARA, melalui mimbar masjid,” ucapnya.
“Mereka (Kemenag) punya kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab mewujudkan pemilu yang damai, melalui khutbah yang berisi ajakan pemilu tanpa politik uang, SARA, dan hoaks,” sambung Itratip.
Sementara itu Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz menilai MoU dengan Bawaslu tersebut merupakan langkah konkret menjaga keutuhan dan persatuan di tahun politik. Zamroni tak menampik sejumlah poin yang disepakati juga merupakan napas perjuangan yang selalu diingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada seluruh jajaran di daerah ihwal Pemilu 2024. “Ini penting untuk kami suarakan bersama Kami punya misi yang sama,” jelasnya.
Menjadikan ponpes dan tempat ibadah tidak dikooptasi dan dikapitalisasi untuk menjalankan agenda politik parpol maupun perseorangan di tahun politik pemilu 2024 nanti.
“Kami akan jalan sama-sama, Bawaslu punya perangkat, kami juga. Kami ada perangkat di kabupaten/kota, ada Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama di setiap desa untuk menyampaikan syiar yang sama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Suhardi Soud, dan sejumlah stakeholder terkait. (ndi)