Dikelola Koperasi, RSUD Setor Pajak Parkir 25 Persen

Mataram (Suara NTB) – Pasca pemutusan kontrak pengelolaan parkir dengan pihak ketiga, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram menyerahkan pengelolaan parkir ke koperasi. Koperasi rumah sakit memiliki kewajiban menyetor pajak parkir ke daerah mencapai 25 persen dari pendapatan perbulannya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi mengatakan, pengelolaan pajak parkir oleh koperasi dinilai tidak masalah sepanjang memenuhi ketentuan. Cara ini ditempuh Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dengan menyerahkan pengelolaan parkir mereka ke koperasi pasca pemutusan kontrak dengan pihak ketiga. “Kalau itu kewenangan dari rumah sakit dan tidak ada masalah,” kata Syakirin dikonfirmasi pekan kemarin.

Syakirin menambahkan, koperasi memiliki kewajiban sama dengan pihak ketiga sebelumnya yang mengelola parkir rumah sakit dengan membayar pajak progresif sebesar 25 persen dari pendapatan setiap bulannya. Pajak disetor ke kas daerah dan akan dilakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi dilihat dari setoran dan jika memungkinkan dilakukan audit terhadap pendapatan mereka. “Kami akan melihat besaran rata-rata setoran setiap bulannya bagaimana dengan kondisi di lapangan dan setoran kasarnya,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah tidak menyebutkan secara detail pajak parkir yang disetor koperasi pada bulan Mei. Progres setoran akan dipantau secara berkala.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dr. Hj. Eka Nurhayati mengakui, pengelolaan pajak parkir diserahkan sepenuhnya ke koperasi rumah sakit. Keputusan pengelolaan oleh koperasi setelah adanya pembahasan bersama Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Bagian Hukum, Kejaksaan, dan lain sebagainya. “Ini sudah kita bahas dan menjadi keputusan bersama,” katanya.

Eka juga enggan menyebutkan nilai pajak parkir yang disetor ke kas daerah setiap bulannya karena dinilai menjadi rahasia. Seperti diketahui, pajak parkir RSUD Kota Mataram dikelola oleh Koperasi Serba Usaha milik rumah sakit berdasarkan surat pengajuan Nomor 03/KSU_RSUD/DKM/XII/2022. Koperasi Serba Usaha RSUD Kota Mataram ini diketuai oleh Yudha Prasetya, S.Kep.,Ners yang kini menjabat sebagai Kepala Subbagian Humas RSUD Kota Mataram. (cem) 

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada...

0
Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh ASN lingkup Pemprov NTB, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si., memberikan...

Latest Posts

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada para ASN Muda

Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh...

Bang Zul Bangga MXGP Samota dan Lombok Raih Dua Penghargaan di Tengah Keterbatasan

Mataram (Suara NTB) - Event balap Motocross Grand Prix...

Old Story Never Fade, Cerita Bahri Bima Pria Difabel Yang Tetap Update Lewat Radio

Oleh : Ahmad S N (Direktur RKM Institute) Setelah 73...

Daftar Harga Case Samsung Galaxy BMW dan Keunggulannya

Kemajuan teknologi membuat banyak brand saling berkolaborasi. Tak ketinggalan...

Dies Natalis ke 42 Tahun FKIP Unram Diisi Aneka Kegiatan

Giri Menang (Suara NTB) - FKIP Fakultas Keguruan dan...

ARTKEL ACAK

Sebut KPU Tidak Konsisten, KPU Balik Sebut Muttakun Lakukan Pembohongan Publik

0
Dompu (Suara NTB) - Sidang Ajudikasi yang diajukan Ir. Muttakun, bakal calon anggota Partai Nasdem Kabupaten Dompu digelar di Bawaslu Kabupaten Dompu. Muttakun yang...

36.363 Keluarga Miskin di Kota Mataram Terima Bantuan Pangan Gratis Tahap II

0
Mataram (Suara NTB) - Sebenyak 36.363 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Mataram mulai menerima bantuan pangan gratis yang disalurkan pemerintah melaui Perum Bulog....

Pj Gubernur NTB Serah Terima Jabatan dengan Zul – Rohmi

0
Mataram (Suara NTB) – Serah terima jabatan antara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc., dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah,...

Kolom