Curi Dompet, Pria ini Kuras Isi ATM Korbannya Jutaan Rupiah

Mataram (Suara NTB) – SR (24) asal Kresek Timur, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, ditangkap Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram, Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 wita usai menguras uang di mesin ATM milik ESH (23) salah seorang warga asal Kediri Lombok Barat.

“Dia kami tangkap saat terduga pelaku sedang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram usai menerima laporan korban tangal 23 Mei 2023,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2023. Dijelaskan Yogi, aksi tersebut dilakukan pelaku setelah korban meninggalkan dompet di salah satu meja yang ada di salah satu retail modern. Korban baru sadar dompetnya tertinggal setelah berada di RSUP NTB untuk menjenguk keluarganya.

“Saat korban kembali dompetnya sudah tidak ada ditempat dan uang di ATM tersisa hanya Rp80 ribu,” ujarnya. Setelah korban meminta kepada pegawai yang berada di retail tersebut untuk membuka rekaman CCTV. Di rekaman tersebut terlihat jelas pelaku mengambil dompet korban beserta isinya.

“Terduga pelaku sempat duduk di meja tersebut, pada saat korban meninggalkan tempat pelaku langsung mengambil dompet tersebut,” tambahnya. Tidak berhenti di situ SR kemudian masuk ke dalam retail itu untuk mengambil sejumlah uang dari ATM korban. Hanya dengan modal otak-atik PIN dari tanggal, bulan dan tahun lahir korban SR berhasil menguras uang tunai sebesar Rp4 juta.

“Setelah menarik sejumlah uang, SR kemudian membuang kartu ATM termasuk dompet korban,” katanya. Pada saat ditangkap, SR mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli sound system dan emas. Selain itu Polisi juga menyita sisa uang senilai Rp2,4 juta yang diduga sisa pembelian barang hasil menguras ATM korban.

“Ada sisa uang yang kami sita dari pelaku dan sejumlah barang yang dibeli menggunakan uang tersebut, saat ini pelaku kami sangkakan dengan 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun Penjara,” terangnya. Meski korban mengakui kelalaiannya, akan tetapi terduga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dompet tersebut. Parahnya lagi pelaku menguras  uang korban melalui ATM milik korban secara sengaja dengan dasar KTP korban untuk mengetahui PIN nya. “Ini jelas masuk dalam unsur tindak pidana karena sengaja melakukan perbuatan tersebut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada...

0
Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh ASN lingkup Pemprov NTB, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si., memberikan...

Latest Posts

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada para ASN Muda

Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh...

Bang Zul Bangga MXGP Samota dan Lombok Raih Dua Penghargaan di Tengah Keterbatasan

Mataram (Suara NTB) - Event balap Motocross Grand Prix...

Old Story Never Fade, Cerita Bahri Bima Pria Difabel Yang Tetap Update Lewat Radio

Oleh : Ahmad S N (Direktur RKM Institute) Setelah 73...

Daftar Harga Case Samsung Galaxy BMW dan Keunggulannya

Kemajuan teknologi membuat banyak brand saling berkolaborasi. Tak ketinggalan...

Dies Natalis ke 42 Tahun FKIP Unram Diisi Aneka Kegiatan

Giri Menang (Suara NTB) - FKIP Fakultas Keguruan dan...

ARTKEL ACAK

36.363 Keluarga Miskin di Kota Mataram Terima Bantuan Pangan Gratis Tahap II

0
Mataram (Suara NTB) - Sebenyak 36.363 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Mataram mulai menerima bantuan pangan gratis yang disalurkan pemerintah melaui Perum Bulog....

Satgas KBDN Masuk Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba

0
Selong (Suara NTB) - Satuan Tugas Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Masbagik Selatan, Jumat, 22 September 2023 masuk ke  SDN...

Kepala Bappeda NTB Paparkan RPD Provinsi NTB 2024-2026

0
Mataram (Suara NTB) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Dr.Ir.H.Iswandi M.Si memaparkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi NTB 2024 – 2026 dalam...

Kolom