Mataram (Suara NTB) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyiapkan platform Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Platform ini nantinya akan digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kabupaten/kota untuk mendapatkan data calon kepala sekolah (cakep).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., menyampaikan salah satu kebijakan itu saat melakukan kunjungan ke Balai Guru Penggerak (BGP) NTB pada Selasa, 13 Juni 2023. Kunjungan ini dirangkai dalam beberapa agenda, salah satu agendanya menjadi kesempatan emas juga bagi guru penggerak. Hal ini karena BGP NTB mengundang 50 orang guru penggerak Kota Mataram dan Kab. Lombok Barat untuk mengikuti audiensi bersama Dirjen.
Pada momen ini Nunuk menyampaikan beberapa kebijakan dan program terkait guru penggerak, salah satunya mengenai platform/dashboard pengangkatan kepala sekolah yang akan diluncurkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam waktu dekat. Platform ini nantinya akan digunakan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mendapatkan data calon kepala sekolah (cakep), guru penggerak dan guru yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah.
“Bahwa dashboard ini merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Nunuk juga menyampaikan pesan bahwa selain pentingnya kompetensi, guru penggerak juga perlu memberi teladan melalui karakter. “Guru penggerak yang diangkat menjadi kepala sekolah saya mohon tunjukkan prestasinya yang baik. Kepala sekolah itu teladan bagi lingkungan sekitarnya, begitu juga yang masih menjadi guru. Guru yang kompeten itu banyak, tapi karakter juga harus dijaga,” pesannya.
Tidak hanya mendengar pesan dan informasi penting, guru penggerak selanjutnya diberikan kesempatan melakukan dialog yang berlangsung santai dan hangat bersama Dirjen.
Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan dengan dukungan tim teknologi, saat ini sedang mengembangkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dapat diakses melalui halaman https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/.
Pengembangan sistem ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan penugasan/pengangkatan guru sebagai kepala sekolah. Untuk tahap rilis perdana, Sistem Pengangkatan KSPS hanya dapat digunakan untuk melakukan seleksi kepala sekolah saja. Pada tahap pengembangan berikutnya, Sistem Pengakatan KSPS juga akan menyediakan fitur yang dapat melakukan seleksi pengawas sekolah.
Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah ditargetkan untuk seluruh dinas pendidikan dengan detail Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, SLB.
Dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi akan mengeluarkan surat penunjukan kepada satu orang dinas sebagai operator Sistem Pengangkatan KSPS. Selanjutnya operator yang ditunjuk dapat mengajukan permohonan akses ke sistem.
Kepala BGP NTB Drs. Suka, M.Pd., membenarkan rencana adanya platform itu. “Saat ini masih disiapkan dengan sistem Pendidikan Kompetensi Berkelanjutan (PKB),” ujarnya.
Suka juga menyampaikan, suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi BGP NTB mendapat kunjungan kembali dari Dirjen. Kunjungan tersebut merupakan kali ketiga setelah kunjungan sebelumnya pada November 2022 lalu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen atas kunjungan kehormatan kali ini sehingga dapat berbincang santai dengan para guru penggerak yang hadir. Selain itu hadir juga beberapa kepala BBGP/BGP lain yang juga sedang berkegiatan di NTB turut mendampingi dalam audiensi ini. (ron)