Habiskan Rp280 Miliar, Pelebaran Jalan Nasional Capai 2,5 Persen

Tanjung (Suara NTB) – Pelebaran jalan nasional di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sepanjang 41,60 km menghabiskan anggaran mencapai Rp 280 miliar. Dari proses yang sudah berjalan, tahapan pelebaran jalan telah mencapai 2,5 persen.

Hal itu dikatakan Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., dalam keterangan pers di aula kantor Bupati, Jumat, 16 Juni 2023.

Untuk diketahui, Bupati pada kesempatan ini didampingi oleh Wabup, Danny Karter FR, ST., M.Eng., Asisten II Setda KLU, Ir. Hermanto, Kepala Bappeda, Gatot Sugiharto, Kepala Dinas LH, Drs. Rusdianto, Kepala Dishub, Parihin, S.Sos., Kepala Dinas PUPR PKP, Kahar Rizal, ST., MT., Kadis Kominfo, Haerul Anwar, S.Kom., Kabag Prokopim, L. Gita Bayu W, S.STP., serta perwakilan dari PLN.

Djohan mengatakan, kontrak proyek pelebaran jalan nasional berlangsung dipusat pada 23 Desember 2022. Tahap pekerjaan mencakup pengerjaan 2 buah jembatan (Koloh Penggolong – Desa Samik Bangkol, Kecamatan Gangga) dan Jembatan Lokoq Lengkukun (Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan). Sedangkan tahap berikutnya terbagi dalam paket 1 dikerjakan 21 Mei 2024, paket 2 dikerjakan 20 Juli 2024 dan paket 3 dikerjakan 22 Maret 2024.

Pelebaran jalan dilaksanakan sepanjang 41,60 km, mulai dari jembatan Sokong (Desa Tanjung) sampai dengan Desa Sambil Elen (batas Lokoq Puteq). Pekerjaan terbagi menjadi 19 segmen dan melewati 18 desa.

“Khusus 2 (dua) unit jembatan tersebut, pekerjaan direncanakan selesai pada akhir Desember 2023. Total nilai pekerjaan untuk jembatan adalah Rp 23 miliar, dan sampai dengan tanggal 15 Juni, progres pekerjaan fisik mencapai 31,62 persen,” papar Djohan.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan pekerjaan pelebaran jalan nasional pada ruas Pemenang – Bayan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTB dengan sumber pembiayaan dari Bank Dunia.

Pada ruas sepanjang 41,60 km jalan nasional di KLU, terdapat konsekuensi berupa pengadaan lahan dengan total jumlah bidang tanah mencapai 1.148 bidang. Seluruh bidang tanah tersebut dibebaskan dengan biaya mencapai Rp 25 miliar.

“Alokasi anggaran untuk pembebasan lahan sudah disiapkan oleh BPJN NTB. Sampai hari ini (kemarin), telah dilaksanakan pembayaran tahap I pada bulan April 2023 sebanyak 169 bidang tanah. Selanjutnya, pembayaran tahap II dilakukan Minggu ketiga Bulan Juni 2023 untuk 404 bidang tanah,” sebut bupati.

Dengan demikian, Tahap I dan Tahap II telah dibebaskan sebanyak 573 bidang. Serta sisa 575 bidang tanah lagi ditargetkan terbayar pada bulan Juli 2023.

Bupati dalam pekerjaan fisik jalan nasional ini, meminta semua pihak, baik jajaran Muspida, legislatif, tokoh masyarakat hingga awak media untuk memberi pemahaman yang sama kepada masyarakat. Pasalnya, banyak akses publik lain seperti jaringan PLN, PJU, PDAM dan Telkom yang akan terkena imbas. (ari)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Latest Posts

ASEAN PR Nobatkan BRI Sebagai ‘Best Government Public Relations in Indonesia’, Buah Kehumasan Yang Efektif

Jakarta (suarantb.com)– Komunikasi yang efektif menjadi salah satu tolok...

Bukan Hanya untuk Beribadah, Ini Manfaat Sarung Gajah Duduk Dalam Keseharian

Mataram (Suara NTB) - Sarung adalah kain lebar yang...

Dipimpin Kaesang Pangarep, PSI NTB Optimis Target Pemenangan Pileg 2024 Tercapai

Mataram (Suara NTB) – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Swiss-Belhotel International Memikat Pasar Indonesia Timur dengan Rebranding Swiss-Belcourt Lombok

Praya (Suara NTB) – Swiss-Belhotel International dengan bangga memperkenalkan...

ARTKEL ACAK

Lahan Produktif di KLU Mulai Beralih Fungsi

0
Tanjung (Suara NTB)-Lahan produktif (sawah basah) di Kabupaten Lombok Utara mulai dikhawatirkan karena beralih fungsi. Di Desa Gondang, kecamatan Gangga dan desa Jenggala, kecamatan...

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

0
Jakarta (Suara NTB) - PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori perusahaan Terdepan dalam Wujudkan Transisi Energi. Penghargaan yang diberikan dalam ajang Detikcom Awards 2023...

PJ Gubernur Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPRD Terkait Penambahan Jenis Pajak Daerah

0
Mataram (Suara NTB) - Pj Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi menjelaskan berdasarkan pasal 4 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan...

Kolom