KEPALA Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB Dr. Drs. H. Lalu Makripuddin, M.Si., menegaskan, BKKBN harus jadi yang terdepan dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah yang sedang dijalankan sekarang ini. Salah satunya, pada program  penanganan masalah stunting.
Menurutnya, sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN  ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menjadi Ketua Percepatan Penanganan Stunting. ‘’Tentu kita dari BKKBN mendukung itu. Dan di lapangan kita memiliki Tim Pendamping Keluarga yang jumlahnya 1.200 tim di NTB,’’ ujarnya pada Suara NTB di Mataram, Kamis, 15 Juni 2023.
Ada satu desa, ujarnya, ada 4 atau 5 pendamping keluarga. Tim ini yang mendampingi keluarga yang berisiko stunting agar anak stunting bisa cepat pertumbuhannya. ‘’Ya itu peran BKKBN. Jadi kita kasih dana operrasional dan sebagainya. Jadi kalau keluarga berisiko stunting didampingi dengan baik dan intensif, insya Allah stunting akan bisa kita cegah,’’ tambahnya.
Selain itu, ungkapnya, dari sisi Tim Percepatan stunting, BKKBN adalah sekretaris. Berposisi sebagai sekretaris tentu berupaya agar tim percepatan itu benar-benar optimal melaksanakan fungsinya. Dalam hal ini, BKKBN menjadi penggerak, termasuk melakukan rapat koordinasi, rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan dan sebagainya.
Pada bagian lain, diakuinya, anggaran dalam menangani stunting di NTB cukup besar, yakni dialokasikan Dana Alokasi Khusus. Dalam hal ini, 1 kabupaten di NTB bisa mendapatkan dana penanganan antara Rp 7 – 8 miliar. ‘’Misalnya, Lotim itu sampai Rp8 miliar dana penanganan stuntingnya,’’ terangnya.
Dalam hal ini, BKKBN membina semua desa. Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani stunting, apalagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB memiliki kecamatan binaan. ‘’Tapi untuk BKKBN men-support untuk semua desa yanga da. Jadi tidak terbatas pada satu kecamatan atau satu desa,’’ tegasnya. (ham)