Penerimaan Murid Baru, Modus Pindah KK Sulit Dideteksi

Mataram (Suara NTB) – Berbagai cara dilakukan masyarakat agar anaknya masuk di sekolah unggulan. Salah satunya pindah atau menumpang kartu keluarga (KK) kerabat mereka. Modus pindah KK ini sulit dideteksi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, H. Amran M. Amin menyebutkan, secara resmi proses pengajuan pindah ke Kota Mataram mencapai 400 KK. Kepentingan masyarakat masuk sebagai warga ibukota provinsi berbagai alas an, terutama dalam rangka belajar, pindah tempat tinggal, membawa asisten rumah tangga, dan lain sebagainya.

Kaitan dengan zonasi ini memang ada keharusan dari masyarakat yang ingin mendapatkan pendidikan yang layak sehingga diharuskan satu tahun mengajukan perpindahan. “Jadi kayak normal saja proses perpindahan itu,” kata Amran dikonfirmasi, Rabu, 14 Juni 2023.

Dukcapil tidak bisa mendeteksi modus pindah tempat tinggal dengan alasan mengejar zonasi. Syarat pindah pun harus beserta keluarga dan tidak bisa ditumpangi oleh keluarga orang lain. Amran mengakui, modus orangtua agar anaknya masuk sekolah unggulan dengan menitipkan nama anaknya di KK keluarga atau kerabatnya. “Kalau sekarang tidak bisa, karena persyaratannya harus dengan keluarga dia pindah,” ujarnya.

Proses verifikasi dokumen penerimaan murid baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) kata Amran, pihaknya selalu dilibatkan karena sudah ada kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Selain itu, TNI-Polri juga tetap melibatkan Dukcapil saat penerimaan anggota TNI dan Polri untuk menyandingkan dokumen kependudukan. Pendampingan dari Dukcapil berhasil mengeliminasi pelamar yang masuk TNI dan Polri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menambahkan, perpindahan tidak menjadi masalah sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Syarat pindah tinggal minimal satu tahun sebelum PPDB. Pihaknya akan melibatkan Dukcapil untuk mengecek dokumen perpindahan calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan. “Tidak masalah sepanjang memenuhi persyaratan,” tandasnya. (cem)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove...

0
Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Komitmen ini diwujudkan...

Latest Posts

Dukung Upaya Pemerintah Bebas Emisi Karbon, BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

Jakarta (suarantb.com)– Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI...

Beras Mendominasi Transaksi Pasar Lelang Komoditas Agro Ke-3 di NTB

Mataram (Suara NTB) - Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri...

Kekeringan Ekstrem Berkepanjangan Landa Sejumlah Daerah di NTB

Mataram (Suara NTB) – BMKG merilis data monitoring yang...

Normalisasi PJU By Pass BIL-Mandalika Tuntas Sebelum MotoGP

Praya (Suara NTB) - Kondisi lampu Penerang Jalan Umum...

Lahan Produktif di KLU Mulai Beralih Fungsi

Tanjung (Suara NTB)-Lahan produktif (sawah basah) di Kabupaten Lombok...

ARTKEL ACAK

Bupati Ajukan Pembahasan Tiga Raperda ke DPRD Lotim

0
Selong (Suara NTB) - Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa, 19 September 2023. Pertama tentang Perubahan...

Sepakati Kerja Sama Dagang, Kabupaten Bima Bakal Pasok Bawang Merah ke Kota Ternate

0
Bima (Suara NTB) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate Maluku Utara resmi menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan. Salahsatu poin yang...

Super Apps BRImo Bertabur Fitur & Kian Digemari Masyarakat, Dirut BRI Bocorkan Rahasianya

0
Jakarta (suarantb.com)— Super Apps milik BRI yang bernama BRImo kian digemari penggunaannya oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah pengguna dan jumlah...

Kolom