Mataram (Suara NTB) – Berbagai cara dilakukan masyarakat agar anaknya masuk di sekolah unggulan. Salah satunya pindah atau menumpang kartu keluarga (KK) kerabat mereka. Modus pindah KK ini sulit dideteksi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, H. Amran M. Amin menyebutkan, secara resmi proses pengajuan pindah ke Kota Mataram mencapai 400 KK. Kepentingan masyarakat masuk sebagai warga ibukota provinsi berbagai alas an, terutama dalam rangka belajar, pindah tempat tinggal, membawa asisten rumah tangga, dan lain sebagainya.
Kaitan dengan zonasi ini memang ada keharusan dari masyarakat yang ingin mendapatkan pendidikan yang layak sehingga diharuskan satu tahun mengajukan perpindahan. “Jadi kayak normal saja proses perpindahan itu,” kata Amran dikonfirmasi, Rabu, 14 Juni 2023.
Dukcapil tidak bisa mendeteksi modus pindah tempat tinggal dengan alasan mengejar zonasi. Syarat pindah pun harus beserta keluarga dan tidak bisa ditumpangi oleh keluarga orang lain. Amran mengakui, modus orangtua agar anaknya masuk sekolah unggulan dengan menitipkan nama anaknya di KK keluarga atau kerabatnya. “Kalau sekarang tidak bisa, karena persyaratannya harus dengan keluarga dia pindah,” ujarnya.
Proses verifikasi dokumen penerimaan murid baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) kata Amran, pihaknya selalu dilibatkan karena sudah ada kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Selain itu, TNI-Polri juga tetap melibatkan Dukcapil saat penerimaan anggota TNI dan Polri untuk menyandingkan dokumen kependudukan. Pendampingan dari Dukcapil berhasil mengeliminasi pelamar yang masuk TNI dan Polri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menambahkan, perpindahan tidak menjadi masalah sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Syarat pindah tinggal minimal satu tahun sebelum PPDB. Pihaknya akan melibatkan Dukcapil untuk mengecek dokumen perpindahan calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan. “Tidak masalah sepanjang memenuhi persyaratan,” tandasnya. (cem)