Taliwang (Suara NTB) – KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan tidak akan menempatkan Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) di area proyek pertambangan Batu Hijau. Hal ini dikarenakan data pekerja calon pemilih yang diminta KPU KSB kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) banyak yang tidak memenuhi standar.
“PT AMNT sudah serahkan data yang kita minta pada tanggal 12 Juni lalu. Tapi setelah kami teliti banyak dari data itu sulit kita olah karena tidak memenuhi elemen data standar sesuai ketentuan,” terang ketua KPU KSB, Denny Saputra kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.
Terdapat 1.924 data calon pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) pada data terbaru yang diserahkan oleh PT AMNT. Dari jumlah itu, setelah dilakukan penelusuran oleh KPU, sebanyak 1.250 data dinyatakan elemennya tidak lengkap.
Menurut Denny, data yang elemennya tidak lengkap itu membuat pihaknya kesulitan mengolahnya menjadi daftar pemilih saat diunggah ke aplikasi sistem informasi pemilih (Sidalih).
“Ada yang tidak punya NKK (nomor kartu keluarga) atau status perkawainannya yang tidak lengkap. Nah itu akan ditolak oleh aplikasi. Kalau ditolak maka otomatis kita tidak bisa melanjutkan prosesnya menetapkan mereka sebagai pemilih padahal itu jadi dasar kita membentuk TPS Loksus,” sebutnya.
Melihat banyaknya data yang tidak memenuhi elemen itu, Denny menyatakan, pihaknya memastikan tidak dapat kemudian membentuk TPS Loksus untuk mengakomodir hak suara karyawan yang bekerja di area tambang Batu Hijau pada saat pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.
“Andai saja jumlahnya tidak banyak mungkin kita bisa melakukan pendataan satu persatu. Tapi ini ribuan jumlahnya. Sedangkan kita dikejar waktu dengan penetapan DPT (daftar pemilih tetap),” ujarnya.
Apakah kemudian batalnya penempatan TPS Loksus membuat karyawan tambang Batu Hijau itu akan kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang? Denny mengatakan, sebenarnya masih ada upaya lain untuk mengakomodir mereka. Yakni dengan memasukkannya dalam Data Pemilih Tambahan (DPTb). Dengan cara itu karyawan Batu Hijau yang bekerja pada hari pemungutan suara akan difasilitasi KPU KSB untuk memilih di TPS terdekat dengan status pindah memilih.
Namun lanjut Denny, cara itu memiliki resiko kepada pihaknya selaku penyelenggara Pemilu. Sebab pemilih dalam DPTb tidak disiapkan logistik tambahan surat suara di TPS tempatnya mencoblos.
“Memang ada 2 persen tambahan surat suara dari jumlah DPT di tiap TPS. Masalahnya kalau di TPS itu yang pindah memilih banyak, kan repot juga. Sementara DPTb itu kapan mereka datang ke TPS bisa langsung mencoblos sehingga ada kemungkinan pemilih dalam DPT yang datang terlambat tidak mendapatkan surat suara,” tandasnya.
Terakhir Denny menambahkan, penempatan TPS Loksus di area Tambang Batu Hijau ditargetkan untuk memberi akses pemilih dari luar NTB. Sebab dalam Pemilu 2024 mendatang kegiatannya serentak digelar dengan Pemilihan Presiden.
“Kalau ada TPS Loksus di sana, yang pemilih dalam NTB kan bisa tetap memilih anggota DPR RI, dan DPD juga. Kalau dari luar NTB bisa memilih presiden,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru yang diserahkan PT AMNT kepada KPU KSB pada 12 Juni lalu, total ada 3.841 karyawan yang bekerja pada tanggal 14 Februari 2024 atau saat hari pencoblosan. Rinciannya 1.917 telah masuk dalam DPSHP dan 1.924 belum terdata. KPU kemudian melakukan pelacakan terhadap 1.924 data tersebut diperoleh 674 pemilih memenuhi elemen data calon pemilih dan sisanya 1.250 dinyatakan tidak lengkap. Pada data 674 pemilih yg elemen datanya lengkap KPU mencatat sebanyak 297 pemilih NTB dan 377 pemilih berasal dari luar NTB. (bug)