KEPALA Dinas Perindustrian (Disperin) NTB Hj. Nuryanti, SE.ME,meminta persetujuan agar beberapa tempat di eks Bandara Selaparang diberikan izin membangun pusat kuliner, khususnya di Kota Mataram. Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB tentu membutuhkan satu lokasi tempat berkumpulnya masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis kuliner yang ada di daerah ini.
‘’Kami memang dari dulu juga sudah berusaha bagaimana ada pusat kuliner di Kota Mataram. Kami pernah mencoba nanya apakah di eks bandara itu kalau diizinkan kami ingin berkontribusi dan menghidupkan area itu sebagai pusat kuliner,’’ ujarnya saat rapat koordinasi persiapan MXGP di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu, 14 Juni 2023.
Disperin, ujarnya, sudah membina Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk membuat food truck dengan harga Rp17 juta lebih. Artinya, para pedagang yang menjajakan dagangannya tidak lagi menggunakan tenda, tapi menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi.
Jika ini sudah bisa difungsikan, tambahnya, maka tiap malam aktivitas jual beli yang ada di pusat kuliner ini bisa dilakukan. Termasuk dengan menampilkan grup musik dari grup band lokal. ‘’Setiap malam bisa kita lakukan. Kita juga membina band lokal dan band lokal itu kalau ditampilkan bisa akan mendatangkan banyak orang untuk datang. Band lokal ini kita pakai sejak MXGP Sumbawa nanti kita akan kerjasama dengan mereka. Pasca ini pun tetap tampil gitu di arena kuliner itu,’’ terangnya.
Terkait hal ini, pihaknya pertama kali akan menyiapkan food truck dan akan coba ditawarkan kepada pihak perbankan dan juga kalangan IKM. Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya lokasi di eks bandara agar bisa dikelola dengan mitra, sehingga menjadi lebih hidup. ‘’Karena kita juga butuh tempat ekspresi, baik itu ekonomi kreatif dan lokal maupun tempat penjualan,’’ tambahnya.
Pihaknya juga sedang menawarkan food truck yang merupakan produksi IKM di NTB dengan harga sekitar Rp17 juta dan sedang menawarkan ke beberapa perbankan untuk membeli dan dipakai oleh UKM.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Ir. H. Ridwan Syah, M.M., M.Sc., M.TP., jika kawasan eks bandara sudah dalam pengelolaan oleh Pemprov NTB selama 5 tahun. Sebelumnya, Gubernur NTB Dr H. Zulkieflimansyah bersama jajaran pihak manajemen PT. Angkasa Pura I dan Kementerian BUMN sudah menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan kawasan eks bandara seluas 68 hektar. Nantinya, Pemprov NTB bersama Pemkot Mataram bisa mengelola eks bandara ini agar menjadi hidup dengan berbagai kegiatan di dalamnya. (ham)