Selong (Suara NTB) – Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih cukup tinggi. Posisi Lotim masih terbesar se NTB. Salah satu penyebab AKI dan AKB ini adalah telat rujukan. Menyadari salah satu faktor tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim telah mengingatkan seluruh Polindes tidak boleh lagi telat merujuk ibu hamil yang hendak bersalin.
Demikian disampaian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Dr. H. Pathurrahman menjawab Suara NTB via ponselnya, Selasa, 13 Juni 2023.
Disampaikan, saat ini di semua Polindes se Kabupaten Lotim bukannya tidak berani melakukan pelayanan persalinan, akan tetapi harus dilaksanakan sesuai potensi.
“Kalau ada gangguan kehamilan dan notabenenya tidak mampu dilayani, maka harus segera dirujuk,” ungkap Kadikes.
Kasus telat merujuk karena terlalu lama di Polindea tidak boleh terjadi. Berbeda jika kondisi ibu hamil dinilai normal secara medis dan diyakini bisa tertolong di Polindes, maka dipersilakan untuk melakukan persalinan di Polindes tersebut
Bagi ibu hamil yang memiliki risiko tinggi misalnya dan memiliki riwayat kesehatan kurang baik, maka harus segera dirujuk untuk dibantu persalinannya oleh tenaga medis dan peralatan yang lebih baik. Termasuk harus dapat pertolongan dari dokter spesialis misalnya.
Imbauan dari Dikes Lotim ini tegasnya bukan berarti kemudian melarang ibu hamil melakukan persalinan di Polindes. Pada prinsipnya, Polindes masih diizinkan melakukan pertolongan persalinan.
Selain imbauan tersebut, pelibatan Tim Aksi Sayang Ibu dan Anak yang sudah dibentuk di desa juga membantu dalam upaya penurunan AKI dan AKB di Lotim. Cara ini dinilai memang belum terlihat jelas, namun sudah mulai ada tren penurunan kasus
Pelibatan masyarakat dalam aksi sayang ibu dan anak ini sangat penting. Karena bagaimana merayu orang tua atau keluarga ibu hamil yang memiliki risiko itu lebih baik dilakukan oleh masyarakat sekitarnya yang menjadi anggota aksi sayang ibu dan anak. Dimana, bukan tanggungjawab kesehatan saja dalam mencegah terjadinya kematian ibu anak anak, tetapi kewajiban seluruh stakeholder yang lain. (rus)