Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Guru di Lobar, Polda Koordinasi ke Bareskrim

Mataram (Suara NTB) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, akan melakukan koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam penanganan lanjutan kasus dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat.

“Koordinasi dengan Bareskrim itu hanya sifatnya internal saja dan itu sudah sangat lumrah dilakukan dalam penanganan suatu kasus,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa, 13 Juni 2023. Arman pun memastikan proses penanganan terhadap kasus tersebut tetap berjalan meski sudah dilakukan pengembalian oleh pejabat terkait. Dalam penanganan kasus korupsi penyidik juga harus berhati-hati.

“Penanganan korupsi harus melalui empat tahap, sebab merupakan lex spesialis, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya. Dia pun meyakinkan, koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri sudah lumrah dilakukan. Karena, di Bareskrim juga terdapat Satker yang membawahi bidang Tipikor supaya dalam penanganan kasusnya tidak terkendala.

“Jangan sampai salah persepsi. Dengan Bareskrim itu hanya sifatnya koordinasi saja,” jelasnya. Saat ini penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selain itu dokumen dan keterangan ahli juga terus dilakukan untuk memastikan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. “Kasusnya masih terus berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli,” tambahnya.

Arman pun meyakinkan sampai dengan saat ini belum ada satupun orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena pada prinsipnya kasus ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. “Belum ada tersangkanya dan kasus tersebut masih tetap berjalan,” katanya.

Untuk diketahui, dugaan pemotongan gaji 100 guru ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat. Dimana setiap guru akan dipotong sebesar Rp500 ribu. Pihak kepolisian pun menyelidiki persoalan ini karena melihat aksi tersebut tidak mendasar pada aturan pemerintah. Ada dugaan pemotongan itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi dari oknum pejabat tersebut.

Melihat indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) demikian, Polda NTB pun meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada...

0
Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh ASN lingkup Pemprov NTB, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si., memberikan...

Latest Posts

Apel Perdana Bersama Seluruh ASN, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada para ASN Muda

Mataram (Suara NTB) - Memimpin apel perdana bersama seluruh...

Bang Zul Bangga MXGP Samota dan Lombok Raih Dua Penghargaan di Tengah Keterbatasan

Mataram (Suara NTB) - Event balap Motocross Grand Prix...

Old Story Never Fade, Cerita Bahri Bima Pria Difabel Yang Tetap Update Lewat Radio

Oleh : Ahmad S N (Direktur RKM Institute) Setelah 73...

Daftar Harga Case Samsung Galaxy BMW dan Keunggulannya

Kemajuan teknologi membuat banyak brand saling berkolaborasi. Tak ketinggalan...

Dies Natalis ke 42 Tahun FKIP Unram Diisi Aneka Kegiatan

Giri Menang (Suara NTB) - FKIP Fakultas Keguruan dan...

ARTKEL ACAK

Dokter Gigi Banyak yang Enggan Jadi PPPK

0
DINAS Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus menganalisa dan memasukkan data jumlah kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Hitungan jumlah tenaga yang direkrut...

Beredar Nama Edy dan Rum Jadi Pj Walikota, Ketua DPRD Sebut Belum Ada Keputusan

0
Kota Bima (Suara NTB) - Beredar nama Edy Suharmanto M. Si, dan, Ir. Mohammad Rum MT, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bima. Ketua DPRD...

Jadi Daerah Sentra Pangan, Pupuk Indonesia Jamin Stok Pupuk di NTB Aman hingga Tahun...

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pupuk Indonesia memastikan cadangan stok pupuk, baik subsidi maupun non subsidi di NTB tetap surplus untuk mendukung eksistensi petani...

Kolom