Imigrasi Se-Kanwil Kemenkumham NTB Berperan Aktif dalam Pencegahan PMI Non-Prosedural


Mataram (Suara NTB) – Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menyelenggarakan konferensi pers guna memaparkan peran aktif imigrasi se-Kanwil Kemenkumham NTB dalam upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural pada Selasa, 13 Juni 2023. Paparan ini disampaikan langsung oleh Yan Wely Wiguna selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB didampingi pejabat struktural bertempat di Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam paparanya, Wely menjelaskan bahwa pengiriman PMI secara non-prosedural ke luar negeri menjadi salah satu modus tindak pidana perdagangan orang. Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, dan Kepala Kantor Imigrasi Bima berkomitmen untuk berperan aktif mencegah PMI Non-Prosedural.

Wely menambahkan bahwa salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan imigrasi adalah dengan melakukan pendalaman terhadap permohonan paspor. Pendalaman dilakukan melalui proses wawancara guna menggali informasi mengenai maksud dan tujuan permohonan paspor.

Lebih lanjut, Wely juga menjelaskan bahwa pihaknya dapat melakukan pengawasan lapangan terhadap permohonan paspor. Hal ini diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian. Dalam hal ditemukan keraguan terhadap keterangan atau hasil wawancara pemohon, atau keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan yang dilampirkan maka petugas dapat mendatangi tempat tinggal pemohon, mendatangi Kepala Desa/Kelurahan domisili pemohon, atau mendatangi instansi yang menerbitkan dokumen pemohon.

Hal tersebut dilakukan guna menggali informasi lebih dalam seputar maksud dan tujuan permohonan paspor. “Jika dalam proses ini ditemukan bukti kuat bahwa pemohon memberikan data atau keterangan yang tidak benar, atau pemohon akan bekerja secara non-prosedural ke luar negeri terlebih jika ia diiming-imingi gaji tinggi yang tidak wajar, maka petugas kami pasti akan menolak permohonan paspor yang bersangkutan,” tegasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Wely juga menjelaskan bahwa pihaknya berwenang melakukan penundaan keberangkatan. Penundaan dilakukan terhadap WNI yang hendak melintas ke luar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Jika ada WNI yang hendak berangkat ke luar negeri melalui TPI Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid misalnya, namun petugas menemukan indikasi kuat bahwa yang bersangkutan hendak bekerja secara non-prosedural, maka petugas kami akan menunda keberangkatanya,” jelasnya.

Wely menjelaskan, bahwa penolakan paspor serta penundaan keberangkatan yang dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat yang ingin mencari rezeki ke luar negeri, namun untuk melindungi mereka dari potensi kejahatan perdagangan orang. Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023 hingga 12 Juni 2023 imigrasi se-Kanwil Kemenkumham NTB telah berulang kali melakukan penolakan paspor. “Telah dilakukan penolakan sejumlah 367 permohonan paspor di Kanim Mataram, 189 permohonan paspor di Kanim Sumbawa, dan 46 permohonan paspor di Kanim Bima,” tutur Wely.

Dalam periode waktu yang sama, Wely menambahkan bahwa pihaknya juga berulang kali melakukan penundaan keberangkatan. “Telah dilakukan penundaan keberangkatan terhadap 51 orang dengan rincian pria 34 orang dan wanita 17 orang yang melintas melalui TPI Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid,” jelas Wely. (r)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

0
Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin menyatakan, misi "jalan tanah" yang diusung pemerintahannya tahun ini akan mulai menyasar pembangunan dan...

Latest Posts

Bupati KSB Targetkan Jalan Lingkungan Desa Mulus

Taliwang (Suara NTB) - Bupati Sumbawa Barat, H. W....

Kader Golkar Loteng Dukung Suhaili di Pilkada NTB Nursiah di Pilkada Loteng

Praya (Suara NTB) - Nama H.M. Suhaili, FT., diinternal...

Disiplin dan Amanah Jaga NKRI, 21 Putra KLU Jadi Anggota Komponen Cadangan

Tanjung (Suara NTB) - Sebanyak 21 orang putra daerah...

Nonton MotoGP, Penonton Bisa Gunakan Kendaraan Sendiri

Mataram (Suara NTB) - MotoGP di Pertamina Mandalika International...

Anggaran Rp17 Miliar, Kasus Stunting di Lobar Berhasil Ditekan

Giri Menang (Suara NTB) - Pemerintah pusat menggelontorkan Rp17...

ARTKEL ACAK

MTQ Ke XXX Digelar, 12 Kontingen Berebut Jadi yang Terbaik

0
Praya (Suara NTB) - Ajang dua tahunan, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXX tingkat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Jumat, 22 September 2023, resmi dimulai....

BPKP Sebut Nilai Kemantapan Jalan di NTB Masih Rendah

0
Mataram (Suara NTB) – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB, Sidi Purnomo, mengakui kondisi kemantapan jalan dan anggaran penanganan jalan...

Jelang MotoGP Mandalika, Tarif Hotel di Senggigi Naik Sesuai Pergub

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pelaku usaha akomodasi di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat dipastikan tidak naik signifikan saat perhelatan MotoGP Mandalika, 13-15...

Kolom