Mataram (Suara NTB)-Provinsi NTB sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) terus berkembang secara dinamis di segala sektor. Tidak hanya di sektor pariwisata, tetapi juga di sektor industri. Misalnya Pulau Sumbawa sedang dibangun industri pertambangan dan smelter. Pertumbuhan industri pertambangan ini tentunya akan diikuti oleh berbagai industri turunan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H mengatakan perkembangan berbagai sektor industri di NTB harus diiringi dengan peningkatan SDM, terutama SDM keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk memastikan K3 di tempat kerja.
“Perusahaan wajib menyediakan pelayanan dan fasilitas keselamatan dan Kesehatan kerja untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pekerjanya,” ujar I Gede Putu Aryadi saat membuka acara pelatihan Dokter Hyperkes secara daring, Senin, 12 Juni 2023.
Pelatihan tersebut dilaksanakan melalui pola kerja sama antara Disnakertrans Provinsi NTB melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok dengan PT. Penta Bali Media dan Fakultas Kedokteran Unizar Mataram. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari secara daring dari tanggal 12-16 Juni 2023.
Pada kesempatan itu, Aryadi sekaligus menjadi narasumber mengajak seluruh perusahaan dan industri mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memberikan jaminan perlindungan sosial (Jamsostek) bagi semua pekerjanya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur PT. Penta Bali Media dr. Ketut Satrya bahwa sangat penting dilakukan persiapan dan peningkatan kualitas SDM Dokter Hyperkes dalam rangka meningkatkan penyerapan K3 di tempat kerja.
Dalam pemaparannya, Kadisnakertrans NTB menjelaskan pihaknya selaku pembantu Gubernur terus melakukan pembinaan dan pengawasan terkait Ketenagakerjaan. Salah satu yang menjadi konsen Disnakertrans NTB adalah bagaimana mewujudkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Karena menurutnya, K3 yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 mencakup dua norma, yaitu norma kerja dan norma K3. Norma kerja menyangkut aturan kerja, di dalamnya mengatur tentang bagaimana perusahaan berjalan dan bagaimana hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Sedangkan norma K3 mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Menurutnya, tujuan pelatihan ini adalah bagian upaya pemerintah untuk memastikan proses yang terjadi di perusahaan harus benar-benar menerapkan standar K3. Seperti menguji secara berkala setiap peralatan yang digunakan, lingkungan kerja, bahkan tata kelola kelembagaan.
Hal tersebut menjadi penting, karena dapat memastikan setiap proses yang terjadi benar-benar mencapai kemaslahatan, keselamatan dan kesejahteraan.
“Masih banyak pengusaha yang belum menerapkan UU No. 1 Tahun 1970. Alasannya bisa karena dua hal. Pertama karena memang pengusaha belum paham baik tentang UU ini dan yang kedua, karena keterbatasan dokter hyperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja) yang belum tersedia,” ujar Aryadi.
Oleh sebab itu, menurutnya, pelatihan ini penting agar makin banyak dokter-dokter yang mengetahui dan memahami tugas dan fungsi sebagai dokter perusahaan, sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya ketika bekerja di perusahaan.
Dokter dan calon dokter yang mengikuti pelatihan hyperkes ini nantinya akan mendapatkan sertifikat dan skill dalam ilmu higiene beserta prakteknya. Dimana lingkup dedikasinya adalah mengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan.
Aryadi menyebutkan bahwa sebelumnya juga sudah ada pelatihan dokter hyperkes yang 100 persen pesertanya lulus serta telah menerima sertifikat. Dilaksanakannya kegiatan ini menurut Aryadi merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan NTB Zero Accident.
“Harus dipastikan bahwa seluruh proses yang terjadi dalam suatu perusahaan menaati Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan kesehatan kerja. Kita harus terus melakukan pembinaan agar NTB Gemilang dan Indonesia maju bisa diwujudkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan Provinsi NTB menjadi sorotan nasional bahkan internasional sejak terpilihnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas (DSP) pada tahun 2021 lalu. Berbagai investasi dan tawaran kerja sama datang ke NTB.
“Ini alasan kita membutuhkan dokter hyperkes untuk mendukung 5 event internasional dalam bidang olahraga di NTB, seperti WSBK, MXGP dan MotoGP yang berlangsung sepanjang tahun ini,” ucapnya.(ris)