Mataram (Suara NTB) – Puluhan kendaraan terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram, Sabtu, 10 Juni 2023. Kendaaraan tersebut diamankan karena diduga akan melakukan aksi balap liar. “Ada 35 kendaraan yang kami amankan ke Mapolresta, karena diduga kendaraan akan digunakan untuk aksi balap liar,” kata Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, Minggu, 11 Juni 2023.
Dia pun memastikan, kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut akan diberikan surat tilang. Kendaraan itupun saat ini disita di Mapolresta Mataram dan baru akan dikeluarkan setelah proses sidang dilakukan. “Kendaraannya kami sita dengan memberikan surat tilang untuk memberikan efek jera,” jelasnya.
Dia pun meyakinkan, kegiatan rutin yang di tingkatkan dilaksanakan dini hari untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar. Sasaran utamanya yakni pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata lainnya.
“Sasaran utama kami yakni kendaraan tidak dilengkapi STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, Sajam dan kejahatan jalanan lainnya,” tambahnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram. Tentu dalam penegakan para pelanggar tersebut dilakukan dengan sikap humanis. “Lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar yakni Jalan Udayana Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Ampenan,” pungkasnya. (ils)