Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan Kota Mataram akan memulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan mulai 26-28 Juni. Syarat jalur perpindahan harus satu tahun sebelum penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, PPDB tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan dimulai 26-28 Juni 2023 dan pengumuman pada 3 Juli 2023. Sedangkan, proses penerimaan siswa baru melalui zonasi setelah pengumuman kelulusan. “Kalau tidak diterima jalur prestasi baru bisa pindah ke zonasi,” kata Yusuf dikonfirmasi, Senin, 12 Juni 2023.
Kuota penerimaan siswa baru melalui jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan digabung keseluruhannya menjadi 40 persen. Khusus afirmasi atau siswa kategori tidak mampu memiliki kuota 15 persen. PPD tahun ini lanjutnya, Disdik menambah kuota jalur zonasi 60 persen dari sebelumnya 50 persen di tahun 2022.
Yusuf menegaskan, perpindahan dengan modus menumpang di kartu keluarga keluarga (KK) anggota keluarga atau kerabat terdekat dinilai tidak masalah sepanjang memenuhi aturan. Syarat pindah KK minimal harus satu tahun sebelum penerimaan peserta didik baru. Pihaknya nanti akan mengecek persyaratan administrasi dari masing-masing calon peserta didik baru. “Pokoknya sepanjang memenuhi syarat administrasi, tidak masalah,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi seperti kemampuan menghafal al-qur’an syaratnya dinaikkan minimal hafal tiga juz. Syarat jalur tahfidz dinilai tidak ada masalah karena akan semakin bagus sekolah memiliki banyak penghafal al-qur’an. “Lebih banyak penghafal al-qur’an akan lebih bagus,” demikian kata Yusuf. (cem)