Kepastian Sistem Pemilu Terbuka Tertutup akan Diputuskan MK Dalam Waktu Dekat

Mataram (Suara NTB) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengatakan perkara uji materi tentang sistem pemilu yang sedang disidangkan di MK akan diputuskan dalam waktu dekat ini. Dengan demikian tidak lama lagi kepastian tentang sistem pemilu yang akan digunakan pada pemilu 2024 apakah proporsional terbuka atau tertutup akan segera terjawab.

Hal itu diungkapkan Anwar Usman saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan dengan tema “Pemilu, Demokrasi Dan Pembangunan peradaban Bangsa yang berkemajuan” di Mataram, pada Sabtu, 10 Juni 2023. “Insya Allah keputusan (sistem proporsional) terbuka tertutup kita putuskan dalam waktu dekat,” ujar Anwar Usman.

Ditegaskan Ketua MK itu bahwa setiap sistem pemilu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, baik itu sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Dalam perkara uji materi sistem pemilu itu, Anwar menekankan bahwa pihaknya akan berusaha mengambil keputusan yang objektif ihwal sistem pemilu.

“Masing-masing punya kekurangan dan kelebihan, baik itu sistem terbuka maupun tertutup. Kita akan berusaha objektif, dengan mempertimbangkan perspektif konstitusi maupun pendapat para ahli yang telah disampaikan dalam sidang-sidang MK,” jelasnya.

Disinggung terkait dengan kebocoran hasil rapat majelis hakim konstitusi yang kemudian membuat kegaduhan di publik belum lama ini. Anwar Usman dengan tegas membantah klaim yang disampaikan sejumlah pihak bahwa putusan majelis hakim MK perihal sistem pemilu telah bocor.

Pihaknya memastikan, saat pernyataan itu disampaikan ke publik, MK masih belum melakukan pembahasan ihwal putusan. Tapi baru sampai pada penyerahan simpulan hasil sidang. Sehingga dipastikan pada saat itu belum sampai pada pembahasan kesimpulan putusan.

“Tadi kan sudah saya sampaikan soal itu (bocoran) kemarin belum dimusyawarahkan, sidang kan masih berlangsung, ndak ada itu. Saya sudah ngomong kemarin 1 Juli, bahwa proses persidangan terakhir tanggal 31 Mei, penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak, ada 17 pihak,” jelasnya.

Oleh karena itu, pria kelahiran Bima, NTB itupun meminta kepada semua pihak, terutama  penyelenggara pemilu untuk fokus melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan regulasi yang masih berlaku sekarang ini, yakni dengan sistem proporsional terbuka.

Pihaknya berharap penyelenggara pemilu tak terpengaruh dengan opini yang terbangun di luar, sampai dengan adanya kepastian hukum dari putusan MK. “Itu kan sudah saya sampaikan. Sambil menunggu silakan laksanakan sesuai dengan aturan yang ada sekarang,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Latest Posts

ASEAN PR Nobatkan BRI Sebagai ‘Best Government Public Relations in Indonesia’, Buah Kehumasan Yang Efektif

Jakarta (suarantb.com)– Komunikasi yang efektif menjadi salah satu tolok...

Bukan Hanya untuk Beribadah, Ini Manfaat Sarung Gajah Duduk Dalam Keseharian

Mataram (Suara NTB) - Sarung adalah kain lebar yang...

Dipimpin Kaesang Pangarep, PSI NTB Optimis Target Pemenangan Pileg 2024 Tercapai

Mataram (Suara NTB) – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Swiss-Belhotel International Memikat Pasar Indonesia Timur dengan Rebranding Swiss-Belcourt Lombok

Praya (Suara NTB) – Swiss-Belhotel International dengan bangga memperkenalkan...

ARTKEL ACAK

Diperkuat, Program ”Bridge School Partnership” SMAN 5 Mataram

0
Mataram (Suara NTB) - Kepemimpinan Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) dalam pemerintahan Provinsi NTB telah genap berusia 5 tahun...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur: Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

0
Mataram (Suara NTB) - Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H. Ruslan Turmuzi, mengingatkan Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi agar jangan ada sikap...

Jelang Masa Kampanye, KPID NTB Awasi Siaran Televisi Lokal

0
Mataram (Suara NTB) – Jelang memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB mengimbau stasiun televisi lokal untuk tetap menjaga netralitas....

Kolom