Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 74 botol minuman beralkohol (Minol) tanpa izin dan lima orang pengunjung tempat hiburan malam terjaring dalam kegiatan rutin ditingkatkan (KRYD), Minggu, 11 Juni 2023. Para pengunjung diamankan tersebut dinyatakan positif Amphetamin.
“Lima orang yang positif tersebut saat ini kami masih amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, kepada wartawan, kemarin. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan BNN Kota Mataram untuk melakukan rehabilitasi dan pengembangan lebih lanjut.
Selain itu terhadap pengunjung yang terjaring akan dilakukan uji RTL untuk mengetahui tingkat ketergantungan terhadap barang tersebut. “Mereka akan kami upayakan untuk dilakukan rehabilitasi karena saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti,” jelasnya. Gede pun memastikan, pelaksanaan kegiatan KRYD akan dilakukan secara intensif. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polresta Mataram.
“KRYD tetap akan rutin kami laksanakan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan serta untuk menjaga harkamtibmas,” jelasnya. Lebih lanjut Kabag Ops mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam dan para pengunjung untuk tidak menjual minuman berakhohol dan narkotika. Karena dikhawatirkan jika peredaran minuman berakhohol secara bebas akan menimbulkan potensi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar tidak menjual barang secara ilegal (tanpa izin),” jelasnya. Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara menambahkan bahwa terkait diamankan lima terduga positif Amphetamin akan dilakukan RTL. Yakni metode pemeriksaan terkait sejak kapan penggunaannya dan sumber barangnya. “Kelima terduga yakni SRV, Perempuan (22) RUM (18), SS Perempuan (18), S (20) dan ER, Perempuan (23), terhadap mereka kami masih menunggu hasil kordinasi dengan BNN,” tandasnya. (ils)