Mataram (Suara NTB) – Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I kembali akan melanjutkan tahapan pembangunan Bendungan Mujur, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Kepala BWS Nusa Tenggara I, Tampang, ST.,MT mengatakan, proses yang akan dilakukan adalah Land Acquisition Resettlement Action Plan (LARAP).
LARAP ini adalah tahapan kesekian untuk proses pembangunan bendungan. Proses yang sudah dilaksanakan oleh BWS NT I untuk pembangunan Bendungan Mujur ini diantaranya, investigasi, desain, Amdal, kemudian LARAP. Ada lima desa yang akan direlokasi untuk membangun Bendungan Mujur. Dari sekian tahun proses pembangunan bendungan ini, hanya satu desa yang menjadi tantangan pembebasan, yaitu Desa Kelebuh (sekarang menjadi Desa Lelung).
“Kalau empat desa lainnya, Desa Mujur, Desa Loang Maka, Desa Langko, dan Desa Sukaraja tidak ada masalah. Hanya Desa Lelung yang belum-belum bisa sampai sekarang. Makanya kita sangat berharap Pemda Lombok Tengah bisa membantu agar satu desa ini bisa clean and clear,” ujarnya.
LARAP ini sendiri di dalamnya adalah kegiatan penginputan data penduduk, rumah, hewan, hingga pepohonan. Seluruhnya dihitung, untuk mendapatkan besaran potensi ganti untung. “Didalam LARAP ini gambarannya adalah, sampai setiap batang pohon dihitung nilainya untuk ganti untung. Dari pendataan inilah ketemu angka ganti untungnya, untuk relokasi,” imbuhnya.
Rencana pembangunan Bendungan Mujur ini sudah berjalan puluhan tahun. Namun kendala belum tuntasnya pembebasan lahan, terutama di satu desa ini, Desa Lelung. Bahkan rencana pembangunan Bendungan Mujur ini jauh lebih lama dibanding bendungan-bendungan lain yang sudah selesai pembangunannya. “Tapi kita coba anggarkan kembali untuk LARAP. Dimulai Bulan Juli 2023 ini. Kita berharap ada dukungan penuh dari Pemda Lombok Tengah. Sebab kalau satu orang saja tidak setuju, pembangunan tidak bisa dilaksanakan, walaupun sekian desa yang lain sudah clear,” imbuhnya.
Bendungan Mujur ini membutuhkan lahan seluas 394,94 hektar, Desa Kelebuh ini adalah titik yang paling strategis untuk wilayah utama genangan penampung bendungan. Bendungan Mujur ini kata Tampang memegang peranan yang sangat strategis. Luas total terkena dampak studi (2015) 394,94 hektar. Luas lahan yang sudah diukur 173,12 hektar (4 desa), sementara lahan yang belum diukur 217,38 hektar di Desa Lelung.
Jika Bendungan Mujur dapat diwujudkan, Wilayah Selatan Lombok Tengah akan terbantu. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan air hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Artinya, kebermanfaatan Bendungan Mujur ini cukup besar dan strategis bagi sektor pertanian dan kebutuhan air baku masyarakat. Pada prinsipnya, lanjut Tampang, BWS NT I Kementerian PUPR akan mendukung pembangunan Bendungan Mujur. Sepanjang, masyarakat dan pemerintah daerah ikut mendukung. (bul)