Mataram (Suara NTB) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB memusnahkan barang bukti sabu seberat 3.189,77 gram narkotika jenis sabu. Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator, Senin, 12 Juni 2023.
“Proses pemusnahan dilakukan supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, terutama barang bukti yang hilang dan susut,” kata Kepala BNNP NTB Brigadir Jenderal Polisi Gagas Nugraha, kepada wartawan, saat rilis pemusnahan narkotika yang turut dihadiri Gubernur NTB Zulkieflimansyah, kemarin.
Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka AS, M, AS, dan H yang ditangkap pada tanggal 26 Maret 2023 di jalan raya Gili Trawangan. Saat ditangkap, petugas mengamankan sekitar delapan bungkus plastik bening ukuran besar yang didalamnya berisi sabu seberat 3.189,77 gram sabu.
“Selain sabu, dari keempat pelaku kami juga menyita 1.976 butir pil ectasy dengan berat 739, 38 gram,” sebutnya.
Barang bukti lain yang dimusnahkan yakni, 2.775, 57 gram ganja kering milik tersangka HT. Dia ditangkap di Lion Parcel Lingkungan Kuang, Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat pada tanggal 26 Maret tahun 2023.
“Saat kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Proses pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh tersangka dan kuasa hukumnya. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Kepolisian untuk terus berupaya menekan kasus narkotika serta menekan penyalahgunaan barang bukti tersebut.
“Kami musnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan salah satunya hilangnya barang bukti dan penyalahgunaan lainnya,” sebutnya.
Drinya berharap kepada semua pihak untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam pemberantasan Narkotika. Apalagi kasus narkotika tengah menjadi atensi khusus terutama dalam pemusnahan barang bukti yang disita sebelumnya.
“Barang bukti kami musnahkan, sebagai bukti bahwa kami transparan dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Seraya megajak masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menekan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Karena jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum diyakini tidak akan memberikan hasil maksimal.
“Kami minta masyarakat bisa berperan dalam menekan kasus narkotika dengan peran kita bersama maka kasus tersebut akan bisa kita tekan secara maksimal,” pungkasnya.
Gubernur NTB DR. H Zulkieflimansyah dalam arahannya mengatakan, saat ini masyarakat tidak hanya meminta perbaikan infrastruktur, perbaikan jalan raya dan irigasi melainkan juga meminta masalah Pemberantasan masalah narkotika.
“Saat kami turun ke masalah masyarakat, tidak hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga masalah narkoba yang diminta untuk ditekan,” sebutnya.
Saat ini konsumen barang haram tersebut tidak hanya dari kalangan yang memiliki cukup banyak uang. Melainkan masyarakat yang serba kecukupan dan cenderung miskin juga banyak yang mengkonsumsi narkotika.
“Semua kalangan sudah menjadi konsumen narkotika, makanya kami meminta masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan,” ujarnya.
Tentu pemerintah provinsi NTB sangat mengapresiasi peran dari BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya memberantas masalah narkotika. Mudahan-mudahan dari kegiatan pemusnahan ini bisa menjadi pelecut untuk terus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat apresiasi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas masalah narkotika di NTB,” tukasnya. (ils)