Terkait Dana Bagi Hasil PT AMNT Rp104 Miliar, Gubernur Segera Koordinasi dengan Kemenkeu

Mataram (Suara NTB)-Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar NTB bisa segera memperoleh dana bagi hasil atas keuntungan bersih PT AMNT tahun 2021 dan 2020 senilai 6,71 juta dolar Amerika atau Rp104,62 miliar.

Gubernur mengatakan, nilai Rp104,62 miliar itu merupakan keuntungan bersih PT AMNT tahun 2021 dan 2020, sementara di tahun 2022 belum diketahui. Akan tetapi diprediksi angkanya lebih besar sesuai dengan pernyataan Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang saat memberikan penyampaian dalam acara penyerahan LHP BPK NTB tahun anggaran 2022.

Nanti saya dalami ya, besar juga ya. Bahkan katanya untuk tahun 2022 lebih besar, namun kita lihat dulu. Kita baru dikasi tahu. Kita usahakan, jika itu bisa terealisir ya akan sangat membantu keuangan kita. Kita akan konsultasi ke Kementerian Keuangan. Kalau ada uang AMNT itu, ya nafasnya lebih panjang. Mudah-mudahan lah teman-teman bantu untuk menyuarakan ini secara baik, kata Gubernur usai penyerahan LHP BPK yang berlangsung di gedung DPRD NTB, Kamis (8/6) kemarin.

Sebelumnya, Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB belum menerima dana bagi hasil (DBH) atas keuntungan bersih PT AMNT tahun 2021 dan 2020 senilai US$6,71 juta atau Rp104,62 miliar sehingga dana bagi hasil tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah Provinsi NTB. Sementara itu bagi hasil keuntungan bersih tahun 2022 belum diketahui karena laporan keuangan PT.AMNT 2022 belum dipublikasikan.

Sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2020, Pemerintah Provinsi berhak memperoleh bagi hasil keuntungan bersih sebesar 1,5 persen dari laba bersih PT. AMNT sebagai pemegang Izin Pertambangan Khusus (IUPK). Sejak memperoleh keuntungan bersih dari usaha pertambangan tahun 2020, PT. AMNT belum memberikan kontribusi kepada Pemprov NTB berupa bagi hasil keuntungan bersih, katanya.

Terkait dengan penyerahan LHP BPK tahun anggaran 2022 yang membuat NTB memperoleh 12 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur mengatakan atensi positif yang disematkan BPK kepada Pemprov NTB ini akan semakin memberi kepercayaan diri dan menjadi penyemangat yang kuat untuk senantiasa terus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik kedepannya.
Untuk itu, semangat pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel, serta didukung dengan sumberdaya dan kinerja yang baik, merupakan komitmen nyata kami, untuk senantiasa terus mengelola keuangan daerah sesuai dengan azas prioritas, efektifitas dan efisiensi, tertib administrasi, serta dipastikan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, katanya.

Gubernur mengatakan, pihaknya menyadari pula, bahwa seiring dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang pesat di Provinsi NTB menuntut Pemda untuk dapat menyesuaikan diri dengan tetap berpedoman pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga kami yakin dan percaya, BPK selaku auditor eksternal memiliki andil yang besar terhadap semakin membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTB di tahun-tahun yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur memberi penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTB, yang telah turut serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik selama ini. Sehingga dengan spirit kebersamaan itu, selama kurun waktu 12 tahun berturut-turut dari tahun 2011 hingga 2022, Pemerintah Provinsi NTB berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Saya juga ingin mengingatkan dan berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB bahwasannya pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah besar yang dititipkan rakyat kepada kita semua. Sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat, pesannya.(ris)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

Penyelesaian Kasus Dana Gempa Terkendala Hasil PKN

0
Mataram (Suara NTB) - Penyidik Polres Sumbawa Barat, mengaku masih terkendala dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi bantuan dana gempa di Pokmas Labuhan Lalar dengan...

APBD-P 2023 Disahkan

0
Giri Menang (Suara NTB) - APBD Perubahan Lombok Barat (Lobar) tahun 2023, resmi disahkan melalui sidang Paripurna penyampaian laporan banggar sekaligus pendapat fraksi-fraksi dan...

Penjabat Gubernur NTB Ikut Donor Darah di Lombok Epicentrum Mall

0
Mataram (Suara NTB) - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs H.Lalu Gita Ariadi ikut melakukan doror darah di acara Brawijaya TAMPIL Maju Melaju yang berlangsung...

Kolom