PEMPROV NTB bersama pemerintah kabupaten/kota di NTB masih melakukan pembahasan terkait cost sharing pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Bahkan, Kamis (8/6) Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, MSi., bersama Sekda Kabupaten/Kota di NTB melakukan pembahasan terkait komponen yang menjadi beban pembiayaan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.
Jadi kami reviu-reviu. Kami minta perbaiki lagi. Karena waktu itu, ada komponen penyelenggaraan pilkada seolah-olah dalam nuansa Covid-19. Padahal WHO sudah mencabut itu dan lain sebagainya. Alhamdulillah kita bersama KPU dan Bawaslu fine-fine saja, koordinasi terus bekerja untuk mempersiapkan Pilkada 2024, ujar Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi saat dikonfirmasi usai rapat pembahasan.
Sekda menegaskan, anggaran KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada sudah ada kesepakatan pada item-item yang menjadi pembebanan seluruh kegiatan, termasuk pembebanan antara kabupaten/kota. Na, kami hari ini bertemu sekda provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti itu kesepakatan item menjadi nominal uang yang harus kita siapkan. Di KPU dan Bawaslu secara internal sedang berupaya menuangkan item-item itu menjadi nominal. Jadi penyelenggara bekerja. Kami pemerintah mensupporting pekerjaan yang akan dilakukan KPU dan Bawaslu, terangnya.
Menurutnya, efisiensi itu spirit pertama, sehingga pelaksanaan pilkada serentak tidak menimbulkan high cost atau tidak menimbulkan beban pembiayaan yang tinggi, baik saat penyelenggaraan atau saat kontestasi. Karena salah satu aroma-aroma yang terjadi dalam penyelenggaraan ini ada kaitannya dengan high cost politic tadi. Sehingga pemerintah dengan regulasi melakukan penyederhanaan da penggabungan pilkada, spiritnya efisiensi, tambahnya.
Dari usulan anggaran yang disampaikan KPU dan Bawaslu pihaknya masih melakukan pemangkasan. Bahkan, sekarang ini masih mengusulkan untuk dilakukan pemangkasan terhadap dana yang diusulkan dan sama-sama bergerak mencari formulasi.
Kemarin itu betul, teman-teman (KPU dan Bawaslu) memperkirakan adanya Covid. Tapi perkembangan berikutnya sudah tidak ada Covid lagi, maka skenario penyelenggaraan Pilkada tersebut dalam suasana Covid-19, sehingga ini yang dibahas, tegasnya.
Pihaknya tidak ingin ada duplikasi atau pembiayaan yang sama di pemerintah kabupaten/kota, sehingga dilakukan pembahasan sama-sama. Ini kan pelajaran baru pilkada serentak ini ya. Kita sama-sama baru. Mana anggaran besar yang sama beririsan, kita sama-sama coret. Ini kabupayen yang biayai, o ini provinsi. Nah seperti itu pola cost sharing yang kita bahas, ujarnya. (ham)