Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram harus mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Pasalnya, capaian pajak masih rendah dari target Rp160 miliar lebih di tahun 2023.
Kepala BKD Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi dikonfirmasi Jumat, 9 Juni 2023 menjelaskan, target pajak daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 mencapai Rp160 miliar. Pada pertengahan bulan Juni ditargetkan pajak daerah terserap mencapai 50 persen, tetapi baru terealisasi 40 persen atau Rp63 miliar lebih. “Realisasi pajak kita baru mencapai Rp63 miliar atau 40 persen,” sebut Syakirin.
Ia merincikan, realisasi pajak restoran dari target Rp28 miliar baru mencapai 50 persen atau Rp15 miliar lebih. Pajak hiburan dari target Rp3,2 miliar baru tercapai Rp2 miliar atau 70 persen. Pajak parkir dari target Rp3 miliar baru mencapai 32 persen atau Rp900 juta lebih. Pajak air bawah tanah dari target Rp1,3 miliar tercapai Rp800 juta atau 64 persen. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp26 miliar baru tercapai Rp9,3 miliar atau 39 persen.
Pajak hotel diakui Syakirin, sangat berat karena capaian baru mencapai 39 persen atau Rp9,4 miliar dari target Rp24 miliar. Sedangkan, pajak bumi dan bangunan dari target Rp28 miliar masih mencapai Rp5,3 miliar. “Paling berat memang capaian untuk pajak hotel,” sebutnya.
Rendahnya pendapatan dari pajak hotel ini disebabkan, minimnya hunian hotel di Kota Mataram. Beberapa hotel kata Syakirin, ramai pengunjung saat penyelenggaraan Jambore PKK tingkat provinsi. Kondisi ini juga diharapkan bisa berpengaruh terhadap okupansi hotel pada penyelenggaraan MXGP pada 2 Juli 2023, tetapi pengaruh peningkatan pajak hotel baru bisa terlihat pada bulan Agustus.
Pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan dengan melakukan pengawasan di hotel dan restoran. Langkah ini dinilai positif mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak. (cem)