Mataram (Suara NTB) – Dinas Pertanian Kota Mataram terus menggencarkan lobi ke pemerintah pusat untuk mencari bantuan. Bantuan dikhususkan bagi petani cabai guna meningkatkan produktivitas untuk menekan harga cabai.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kota Mataram, Umar Ismail dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023 menjelaskan harga cabai tetap mengalami kenaikan setiap tahunnya terutama saat lebaran maupun hari besar keagamaan lainnya. Saat ini, harga cabai rawit mulai dari harga Rp30 ribu per kilogram menjadi Rp40 ribu per kilogram. Kenaikan ini dinilai relatif normal dibandingkan beberapa bulan terakhir. “Saya kira kalau masih harga Rp40 ribu per kilogram masih normal tidak seperti tiga bulan sebelumnya mencapai Rp85 ribu sekilo,” kata Umar.
Dinas Pertanian sudah berusaha menekan kenaikan harga cabai. Salah satunya adalah mencari bantuan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan bibit cabai, pupuk, dan lain sebagainya. Di tahun 2023 sebut Umar, Kota Mataram mendapatkan 10 hektar tanaman cabai dari Kementerian Pertanian. Jumlah ini relatif menurun dibandingkan tahun 2021 mencapai 20 hektar. Penurunan ini dipicu berkurangnya lahan pertanian di Kota Mataram. “Insya Allah, di tahun 2024 kita kembali mendapatkan bantuan 30 hektar tanaman cabai dari pusat,” ujarnya.
Selama ini, produksi cabai di Kota Mataram sangat minim sehingga bergantung dari pasokan dari daerah penyuplai seperti Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Dengan bantuan 30 hektar tanaman cabai dipastikan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat cabai rawit di Kota Mataram. Petani rata-rata menghasilkan 6-7 ton per hektar untuk sekali panen. “Petani tidak sekali panen melainkan bisa lima sampai enam kali,” sebutnya.
Petani mendapatkan bantuan ditekankan tidak menjual cabai keluar daerah, melainkan memenuhi kebutuhan dalam daerah. Selama ini kata Umar, petani cenderung mengirim cabai ke luar daerah dengan pertimbangan harganya lebih tinggi dibandingkan di dalam daerah. Karena itu, ia mengharapkan pemerintah provinsi melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengiriman kebutuhan pokok keluar daerah agar tidak menyebabkan lonjakan harga. (cem)