Oleh: Sulfiani Ariyanti (Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Selaparang, Kota Mataram)
Anak muda memegang peranan kunci pada agenda konsolidasi demokrasi pemilu 2024 mendatang. Sebab dari data jumlah jiwa pilih sementara yang dirilis KPU RI, dari total pemilih sebanyak 205 juta lebih jiwa, sebanyak 56 persen pemilih lebih adalah usia muda. Karena itu, suara anak muda akan menjadi penentu wajah kepemimpinan politik di Indonesia untuk masa lima tahun ke depan.
Dari data jumlah pemilih sementara yang dirilis KPU, tergambar sangat jelas bahwa Pemilu 2024 akan jadi pemilunya anak muda. Karena pemilih generasi milenial dengan kelahiran tahun 1981-1996 mencapai 69 juta lebih, dan pemilih generasi Z dengan kelahiran tahun 1997-2022 mencapai 47 juta pemilih. Jika keduanya digabung dalam kelompok pemilih berusia muda, jumlahnya kurang lebih 116 juta pemilih. Itu sudah melebihi separuh dari total pemilih sementara sebanyak 205 juta.
Dominasi pemilih muda tidak hanya terekam secara nasional. Di daerah termasuk Provinsi NTB sendiri, juga memperlihatkan penomena yang sama, generasi muda juga menjadi segemen pemilih terbesar. Data KPU NTB menyebutkan, dari total 3,9 juta jiwa pemilih sementara di NTB, sebanyak 54,04 persen atau 2,1 juta jiwa pilih adalah anak muda dengan rentang usia 39 tahun ke bawah.
Dari data dan fakta itu, tak terbantahkan hipotesis yang menyebutkan bahwa pemilu 2024 akan jadi panggungnya anak muda. Suara anak muda memegang peranan kunci dalam menentukan wajah kepemimpinan bangsa hasil Pemilu 2024 mendatang.
Oleh karena itu jadi tantangan bagi penyelenggara pemilu bagaimana menarik partisipasi anak muda untuk terlibat aktif dalam kontestasi pemilu dan di lain sisi bagi peserta pemilu bagaimana menggaet suara anak muda ini untuk memilih mereka.
Mengajak anak muda untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu memang tidak mudah. Karena generasi muda memiliki karakter, sikap, serta orientasi politik yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka memiliki tingkat melek teknologi informasi yang lebih tinggi, membuat anak muda memiliki daya kritis terhadap isu-isu sosial, ekonomi, politik, hukum dan pemerintahan.
Di sisi lain besarnya jiwa pemilih muda itu tidak sekaligus menggambarkan tingkat kemelekan politik penduduk Indonesia. Sebab tidak sedikit juga anak muda yang masih bersikap apatis dan bahkan apolitis, karena dunia politik yang penuh intrik, tak kenal belas kasihan kerap dipertontonkan tertanam kuat dalam benak mereka. Pada sisi ini akan jadi PR serius untuk mengajak anak muda berpartisipasi, sekalipun hanya sekedar untuk menyalurkan hak pilihnya di bilik suara pada 14 April 2024 nanti.
Jajak pendapat Litbang Kompas pada pertengahan Agustus 2022 lalu merekam, lima dari 10 responden muda jarang mengikuti pemberitaan politik, bahkan tidak sedikit yang mengaku tidak pernah sama sekali. Hanya seperempat responden yang mengikuti isu politik nasional maupun lokal. Dalam laku politik lainnya, empat dari 10 responden muda mengaku jarang turut serta dalam diskusi atau perdebatan politik di media sosial. Dalam proporsi yang serupa, mereka bahkan tidak pernah mengikuti sama sekali. Hanya 21,7 persen yang mengaku terlibat dalam diskusi daring dengan intensitas tinggi dan sedang.
Dari preferensi publik muda di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa partisipasi anak muda di dalam wacana politik cenderung rendah. Diskursus politik masih dipandang menjadi isu yang elitis. Maka untuk menarik anak muda terlibat sebagai subjek dalam sirkulasi kepemimpinan bangsa itu, partai politik, pemerintah dan penyelenggara pemilu terlebih dahulu harus mampu menangkap kegelisahan anak muda untuk mampu mengahdirkan metode pendekatan yang tepat.
Oleh sebab itu saya kira semua pihak tidak saja penyelenggara pemilu, tapi juga pemerintah, partai politik peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan serta stakeholder lainnya perlu mendesain ulang setarategi literasi untuk memperkenalkan dan menarik minat anak muda agar terlibat aktif dalam suksesi pesta demokrasi lima tahunan itu.
Strategi literasi kepemiluan untuk anak muda perlu formulasi dan desain pengemasan sedemikian rupa agar menjadi dekat dengan dunia anak muda. Informasi kepemiluan harus dipastikan bisa sampai menyelusup masuk kedalam ruang-ruang flatporm media sosial yang gemari anak muda, tentu dengan daya kreasi dan imajinasi lebih tinggi, karena sosialisasi dengan gaya dan jargon usang jelas tidak laku di mata anak muda. (*)