Bima (Suara NTB) – Sejumlah mahasiswa diamankan oleh aparat Polres Bima pada Selasa, 30 Mei 2023. Pengamanan mereka pada saat aparat membubar paksa pendemo yang memblokade jalan di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Sejumlah mahasiswa yang diamankan polisi itu merupakan massa aksi tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi (FPRDS) yang menuntut perbaikan ruas jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang rusak di dua Kecamatan setempat.
Pantauan Suara NTB, massa aksi menggelar demo sejak Senin, 29 Mei 2023. Saat itu, sempat ditanggapi oleh Wakil Bupati Bima, Drs. M. Noer M.Pd yang mewakili Pemkab Bima. Hanya saja, tidak ada tanggapan dan kejelasan perbaikan. Kecewa tidak ada kejelasan, massa aksi kemudian memblokade jalan.
Aksi unjuk rasa berlanjut pada Selasa, 30 Mei 2023. Tuntutan massa aksi tetap sama, yakni mendesak Gubernur NTB dan Bupati Bima agar mengalokasikan anggaran perbaikan ruas jalan di wilayah Kecamatan Donggo dan Soromandi pada APBD Perubahan tahun 2023.
Selain menuntut perbaikan jalan, massa aksi juga kembali menutup ruang jalan lintas Kecamatan Bolo dan Soromandi tepatnya yang berada di Desa Bajo Kecamatan Soromandi dengan masukan kayu balok hingga bebatuan ke dalam ruas jalan.
Selain itu, juga membakar ban bekas. Aksi blokade jalan selama dua hari tersebut praktis membuat akses lalu lintas warga menjadi terganggu. Bahkan kendaraan truk yang memuat jagung hasil penen petani tidak bisa melintas.
Dianggap mengganggu ketertiban umum, aparat gabungan Polres Bima dengan Brimob terpaksa membubarkan massa aksi dan membuka blokade jalan secara paksa. Sejumlah pendemo juga turut diamankan dan langsung dibawah ke Polres Bima.
Kepala Desa Bajo Kecamatan Soromandi, A. Rahim, mengaku aparat kepolisian membubarkan paksa demo serta mengamankan sejumlah pendemo. Namun proses pembubaran paksa serta jumlah massa aksi yang diamankan tidak diketahui secara pasti.
“Tadi memang dibubarkan paksa. Sejumlah pendemo juga diamankan dan langsung dibawah menggunakan mobil Dalmas,” katanya.
Selain itu, lanjut dia informasi yang diperolehnya sebagian massa aksi telah dilarikan ke puskesmas. Pasalnya ada yang terluka. Untuk kondisi hingga penyebabnya, Kades sendiri juga tidak mengetahui secara persis.
“Pendemo ada juga yang luka-luka dan dibawa ke Puskesmas. Penyebabnya saya tidak tahu,” katanya.
Sebelum ada pembubaran paksa, di desa yang dipimpinnya tersebut menjadi lokasi demo menuntut perbaikan jalan di Kecamatan Soromandi dan Donggo selama dua hari yakni Senin (29/5) hingga Selasa (30/5). Selain menuntut perbaikan jalan, pendemo juga memblokade jalan.
“Aksi ini blokade jalan ini membuat kami terganggu. Sebab aktivitas dan mobilitas warga menjadi terganggu. Lagipula Bajo merupakan Desa penghubung wilayah Kecamatan Bolo, Soromamdi dan Donggo,” katanya.
Sebagai Kades, A. Rahim mengaku telah meminta massa aksi agar tidak memblokade jalan. Bahkan Kapolres Bima didampingi Camat Soromandi dan Danramil juga meminta massa aksi yang menyampaikan aspirasi agar tidak memblokade jalan. Namun itu, tidak diindahkan.
“Meski kita berusaha meminta agar jalan dibuka. Tapi massa aksi tetap menolak. Kita juga tidak bisa berbuat banyak,” pungkasnya. (uki)