Praya (Suara NTB) – Kasus narkoba yang menjerat RF, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) mendapat respon Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Loteng, Legewarman S.IP. BK DPRD Loteng, katanya dalam waktu dekat ini akan membahas terkait kasus yang menjerat RF tersebut. Namun sebelum itu, pihaknya masih akan menunggu proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Polres Loteng.
“Pasti kita akan kita sikapi dan tindaklanjuti persoalan ini. Tapi kita akan menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Untuk melihat sejauh mana keterlibatannya (RF) dalam kasus ini,” sebut Legewarman, saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 30 Mei 2023.
Dikatakannya, BK DPRD dalam waktu dekat ini juga akan berkoordinasi Polres Loteng guna mendapat penjelasan terkait kasus tersebut. Terutama terkait status dan tahapan penanganan hukum kasus yang menjerat politisi Partai Berkarya itu.
Hasil koordinasi dengan Polres Loteng itulah yang nantinya menjadi dasar bagi BK DPRD Loteng dalam mengambil kebijakan nantinya. “Hasil resmi penyidikan yang dilakukan oleh Polres Loteng nantinya sebagai dasar kajian kami untuk menentukan langkah-langkah penyelesaian di BK DPRD Loteng,” tegasnya.
Disinggung sanksi bagi RF nantinya, Legewarman mengaku belum bisa dipastikan. Semua tergantung hasil kajian berdasarkan keputusan hukum tentunya. Jika memang semua kriteria terpenuhi, bisa saja RF diusulkan untuk diberhentikan. Jila tidak terpenuhi, ada mekanisme dan regulasi yang mengatur sanksi bagi yang bersangkutan.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan kasusnya dulu. Sembari kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Di internal BK DPRD Loteng juga ada pembahasan secara internal tentunya,” pungkas Ketua DPC PBB Loteng ini.
Sebelumnya pada Jumat, 27 Mei 2023, aparat Polres Loteng menangkap RF bersama dua temannya di salah satu rumah di Dusun Waker Desa Puyung, Jonggat. Saat hendak pesta narkoba. Setelah menjalani tes urine, RF yang pada bulan Oktober 2022 dilantik sebagai anggota DPRD Loteng, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasusnya pun tengah dalam penyelidikan Polres Loteng dengan ketiga tersangka masih di tahanan Mapolres Loteng. (kir)