Sikapi Oknum Anggota Tersangkut Kasus Narkoba, BK DPRD Loteng Tunggu Proses Hukum

Praya (Suara NTB) – Kasus narkoba yang menjerat RF, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) mendapat respon Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Loteng, Legewarman S.IP.  BK DPRD Loteng, katanya dalam waktu dekat ini akan membahas terkait kasus yang menjerat RF tersebut. Namun sebelum itu, pihaknya masih akan menunggu proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Polres Loteng.

“Pasti kita akan kita sikapi dan tindaklanjuti persoalan ini. Tapi kita akan menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Untuk melihat sejauh mana keterlibatannya (RF) dalam kasus ini,” sebut Legewarman, saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 30 Mei 2023.

Dikatakannya, BK DPRD dalam waktu dekat ini juga akan berkoordinasi Polres Loteng guna mendapat penjelasan terkait kasus tersebut. Terutama terkait status dan tahapan penanganan hukum kasus yang menjerat politisi Partai Berkarya itu.

Hasil koordinasi dengan Polres Loteng itulah yang nantinya menjadi dasar bagi BK DPRD Loteng dalam mengambil kebijakan nantinya. “Hasil resmi penyidikan yang dilakukan oleh Polres Loteng nantinya sebagai dasar kajian kami untuk menentukan langkah-langkah penyelesaian di BK DPRD Loteng,” tegasnya.

Disinggung sanksi  bagi RF nantinya, Legewarman mengaku  belum bisa dipastikan. Semua tergantung hasil kajian berdasarkan keputusan hukum tentunya. Jika memang semua kriteria terpenuhi, bisa saja RF diusulkan untuk diberhentikan. Jila tidak terpenuhi, ada mekanisme dan regulasi yang mengatur sanksi bagi yang bersangkutan.

“Kita tunggu perkembangan penyidikan kasusnya dulu. Sembari kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Di internal BK DPRD Loteng juga ada pembahasan secara internal tentunya,” pungkas Ketua DPC PBB Loteng ini.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Mei 2023, aparat Polres Loteng menangkap RF bersama dua temannya di salah satu rumah di Dusun Waker Desa Puyung, Jonggat. Saat hendak pesta narkoba. Setelah menjalani tes urine, RF yang pada bulan Oktober 2022 dilantik sebagai anggota DPRD Loteng, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasusnya pun tengah dalam penyelidikan Polres Loteng dengan ketiga tersangka masih di tahanan Mapolres Loteng. (kir)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja...

0
Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan 3 (tiga) penghargaan sekaligus pada ajang...

Tunggu Putusan KASN

Latest Posts

Borong 3 Penghargaan, Keberhasilan Transformasi Bawa BRI Sebagai ‘Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Jakarta (suarantb.com)– Atas keberhasilan transformasi digital dan kinerja apik,...

ITDC Bentuk Paguyuban bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Praya (Suara NTB) - Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi...

RKAB Tidak Disetujui karena Syaratnya Tidak Lengkap

Mataram (Suara NTB) - Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB)...

Tunggu Putusan KASN

PEMPROV NTB siap mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Jamaluddin Maladi Resmi Ditunjuk Jadi Komandan Lapangan MotoGP 2023

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pariwisata (Disbudpar) Provinsi...

ARTKEL ACAK

Sampah Masih Menumpuk di TPS Sandubaya

0
Mataram (Suara NTB) – Sepekan setelah dibukanya kembali akses jalan menuju Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, sampah di...

Pekan Ini, Pj Bupati Lotim dan Pj Walikota Bima Ditetapkan

0
Mataram (Suara NTB) – Masa jabatan Bupati Lombok Timur (Lotim) dan Walikota Bima akan berakhir tanggal 26 September 2023. Nama-nama Penjabat (Pj) Bupati Lotim...

Peserta Bisa Mendaftar PPPK, Formasi Nakes Paling Banyak Dibuka di Lobar

0
Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar) secara resmi mengumumkan dan menerima pendaftaran peserta seleksi P3K tahun 2023. Berdasarkan pengumuman nomor 800.1.2/8/SETDA/IX/2023...

Kolom