Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kota Mataram sedang mengkaji Ampenan sebagai kota tua. Kajian dilakukan secara menyeluruh agar tata kelola berdasarkan kebijakan.
KEPALA Badan Litbang Kota Mataram, Dr. Mansur menjelaskan, kajian terhadap Ampenan sebagai kota tua apakah benar-benar menjadi heritage untuk pengembangan perekonomian dan pariwisata. Penetapan sebagai kota tua akan berimplikasi terhadap perencanaan infrastruktur dan lain sebagainya. “Ketika label heritage bagaimana perwujudannya. Jadi ini yang perlu dikaji kembali,” kata Mansur dikonfirmasi, Selasa, 30 Mei 2023 .
Dalam kajian ini kata Mansur, melibatkan akademisi dan peneliti. Pihaknya akan menemukan berbagai kendala atau hambatan selama proses kajian tersebut. Hambatan ini akan dirumuskan untuk melahirkan kebijakan kepala daerah.
Mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga mengakui, Ampenan sebagai Kota Tua pernah diberikan label warisan budaya. Akan tetapi, konsep heritage bisa saja berubah karena referensi masa lalu tidak bisa menjadi referensi hari ini. “ Jadi tidak bisa disamakan konsep dulu dengan hari ini,” terangnya.
Balitbang bersama akademisi dan peneliti baru masuk laporan pendahuluan. Laporan pendahuluan ini akan dibahas bersama untuk menentukan arah dari penelitian tersebut.
Dari hasil kajian ini diharapkan bisa memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, sosial budaya, dan pengembangan sektor lainnya. Di samping itu, kajian ini benar-benar merekomendasikan bahwa Ampenan layak dikatakan sebagai kota tua dan menjadi warisan budaya masyarakat di Kota Mataram khususnya dan NTB pada umumnya. (cem)