BB Kasus Kejahatan Dimusnahkan, Narkoba Mendominasi

0

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Mataram, memusnakan barang bukti (BB) sejumlah kasus kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana. Total ada 77 perkara yang ditangani dalam kurun waktu lima bulan terakhir didominasi kasus narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah ada putusan inkrah sekaligus bentuk komitmen kami (Kejaksaan) untuk menuntaskan sejumlah perkara yang kami tangani,” Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (BBBR) Kejari Mataram Bustomi Arifin, kepada wartawan, Selasa, 30 Mei 2023. Khusus kasus yang menonjol tersebut, pihaknya tetap akan memberikan atensi khusus salah satunya Narkotika. Itu dilakukan  lantaran masalah narkoba merupakan masalah klasik yang terus ditemukan setiap tahunnya.

“Khusus untuk Narkotika ada 365,72 gram sabu, 2,56 gram ganja, ekstasi 88 butir, tramadol 1000 tablet, dan trihexypenidyl 1500 tablet,” sebutnya Selain itu ada juga 30 buah handphone, tujuh senjata tajam, dan 95 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Barang-barang itu dimusnahkan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satunya hilangnya barang bukti dan penyalahgunaan lainnya.

“Kita musnahkan setelah ada putusan inkrah dan itu kami lakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti,” jelasnya. Karena kasus narkotika cukup menonjol, maka pihaknya berharap kepada semua pihak untuk terlibat dalam menekan kasus tersebut. Karena jika hanya mengandalkan APH (Kepolisian dan Kejaksaan) diyakini tidak akan memberikan hasil maksimal. “Kami minta masyarakat bisa berperan dalam menekan kasus yang masih menonjol saat ini dengan peran kita bersama maka kasus tersebut akan bisa kita tekan secara maksimal,” pungkasnya. (ils)