Dompu (Suara NTB) – Pelaku pencurian di warung makan depan gedung LA jalan H Abubakar Ahmad Dusun Madarutu Desa Bara Kecamatan Woja diciduk Polsek Woja, Kamis, 25 Mei 2023 atau sehari setelah kejadian. Pelaku melakukan aksi pencurian pada Rabu, 24 Mei 2023 dan terekam kamera CCTV. Rekaman ini menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menangkap pelaku.
Warung nasi yang juga menjual sembako saat pencurian terjadi dalam keadaan ditutup. Via, pemilik warung bersama anaknya sedang belanja, sementara suaminya masih kerja. Dari rekaman CCTV, pelaku datang dan memarkirkan sepeda motornya di depan warung dan masuk melalui pintu samping dengan mencungkil pintunya. “Begitu saya buka pintu depan, semua sudah terbuka. Pintu samping juga terlihat ada bekas dicungkil,” ungkap Via, Senin, 29 Mei 2023.
Mendapati rumah dan warungnya sudah diacak – acak maling, Via langsung melaporkannya ke Polsek Woja. Ia juga memeriksa CCTV yang dipasangnya dan mendapati aksi pelaku dari datang hingga melakukan aksi mengambil uang simpanannya. “Uang itu saya kumpulkan karena mau pulang (ke Jawa),” cerita Via.
Ia pun mengaku, ada yang ingin agar kasus pencurian ini tidak diproses lanjut dan diselesaikan secara damai. Tapi dirinya menolak dan ingin kasusnya tetap dilanjutkan hingga dihukum setimpal. Apalagi pelaku diketahuinya sebagai residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. “Saya tidak mau damai. Biar kasusnya dilanjutkan,” katanya.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, SIP yang dihubungi terkait kasus pencurian ini mengaku telah ditangani pihaknya, bahkan pelakunya sudah ditangkap dan dititipkan ke tahanan Polres Dompu. Untuk penanganan kasusnya tetap dilakukan Polsek Woja. “Tidak ada istilah damai. Walaupun ada perdamaian, kasusnya akan tetap kita naikan (ke pengadilan),” tegasnya seraya meminta untuk menghubungi Kasi Humas untuk informasi lengkapnya.
Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis yang dihubungi terpisah mengungkapkan, perlaku pencurian berinisial MI (43) warga lingkungan Sambi Tangga kelurahan Kandai Satu Dompu. Ia ditangkap pada hari yang sama setelah kasusnya dilaporkan yaitu, Kamis (25/5) malam di kampungnya. Selaku pelaku, sepeda motor Scoopy putih dengan nomor polisi EA 4239 HG yang dikendarai pelau saat beraksi pada Rabu sore juga diamankan aparat Polsek Woja. “Berdasarkan CCTV yang berada di sekitar TKP dan diketahui identitas terduga pelaku pencurian tersebut MI,” katanya. (ula)