Taliwang (Suara NTB) – KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberi batas waktu kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) hingga tanggal 10 Juni 2024 agar dapat dapat menyerahkan rincian data pekerja yang akan menjadi pemilih di Pemilu 2024 mendatang.
“Kami sudah surati. Kami sampaikan batas waktu mereka menyerahkan data yang kami minta itu tanggal 10 Juni mendatang,” cetus ketua KPU KSB, Denny Saputra, Senin, 29 Mei 2023.
Data yang diminta KPU itu dikatakan Denny sudah harus dalam bentuk format untuk kebutuhan penyusunan data pemilih sementara (DPS). Di mana PT AMMAN telah memilah terhadap karyawan yang akan ditempatkan di TPS lokasi khusus (loksus), sesuai dengan dimana TPS loksus akan ditempatkan oleh KPU. “Kesepakatan sebelumnya dengan AMMAN sudah kita setujui 3 titik penempatan TPS loksus. Nah mereka sudah harus menyerahkan datanya seperti itu,” urainya.
Denny menjelaskan, pihaknya sengaja memberi tenggat waktu kepada AMMAN mengenai data pemilih di lokasi tambang itu. Sebab untuk menyiapkan penempatan TPS loksus, KPU RI telah memerintahkan seluruh KPU kabupaten/kota dapat menyerahkan data calon pemilih pada TPS loksus yang akan dibuat saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPS) tanggal 21, Juni 2023.
“Kalau kami bisa dapatkan tanggal 10 Juni atau jauh sebelum itu, artinya kami punya waktu untuk melakukan penyusunan dan mengolah datanya sebelum menyerahkannya ke KPU RI,” beber Denny.
Sebenarnya Denny menambahkan, pihaknya tak mempersoalkan jika AMMAN tak menyerahkan data yang diperlukannya untuk membentuk TPS loksus di area tambang Batu Hijau. Namun demikian selaku lembaga pemilu, KPU harus dapat memfasilitasi seluruh masyarakat agar dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu. “Tapi kalau kemudian ada upaya penghalangan kan itu lain soal,” paparnya.
Berdasarkan data yang pernah disampaikan PT AMMAN kepada KPU KSB. Data karyawan yang bekerja pada tanggal 14 Februari 2024 (hari pemungutan suara) dan berpotensi menjadi pemilih di TPS loksus sebanyak 9.618 orang karyawan. Setelah dilakukan verifikasi, terdapat 4.901 karyawan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) sementara 5.527 orang belum terdaftar.
Untuk memastikan seluruh karyawan dapat menyalurkan hak pilihnya, KPU KSB dan PT AMMAN pun telah sepakat membentuk TPS loksus di area tambang Batu Hijau. Di mana PT AMMAN menyetujui 3 titik penempatan TPS loksus yakni pertama di gate (gerbang) Benete, townsite, mining area atau lokasi lain yang dianggap sesuai. Pada TPS loksus nanti KPU akan menempatkan para karyawan yang tidak masuk dalam DPSHP di mana jumlahnya sebanyak 5.527 orang.
Pengawalan Ketat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan pengawalan ketat terhadap tahapan penyusunan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini.
Komisioner Bawaslu KSB, Gufron mengatakan, pihaknya memantau setiap tahapan penyusunan DPSHP oleh KPU mengingat sebelumnya dari hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) banyak ditemukan kejanggalan data pemilih yang ditetapkan. “Rekomendasi kami saat penetapan DPS tingkat kabupaten banyak temuan. Makanya sekarang di proses DPSHP ini kita kawal betul supaya datanya menjadi akurat,” katanya, Selasa (9/5).
Diakuinya, data pemilih hasil DPS masih sangat dinamis. Pendataan yang dilakukan oleh KPU merujuk pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di tingkat lapangan masih banyak yang belum akurat. Bawaslu sendiri banyak menemukan saat pencoklitan (pencocokan dan penelitian) data-data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan berbagai kondisi. “Ada yang warga sudah meninggal, pindah alamat misalnya ternyata di DPS itu masih didata,” ungkap Gufron.
Karena itu pada proses penyusunan DPSHP kali ini, Bawaslu KSB mengawalnya dengan ketat. Menurut Gufron, saat ini penyusunan DPSHP oleh KPU sudah ada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK tengah melakukan rekapitulasi DPSHP yang diperoleh dari seluruh desa di wilayahnya masing-masing. “Kami memang masih menemukan ada data pemilih TMS saat rekap di tingkat desa. Tapi dibanding saat DPS jumlahnya sudah berkurang,” urainya. (bug)