Polisi Kembalikan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, untuk kelima kalinya mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana kepada pemiliknya, Senin, 29 Mei 2023. Barang bukti tersebut didominasi hasil pengungkapan tindak pidana pencurian dan penggelapan.

“Total barang bukti yang kami kembalikan hari ini, sebanyak 53 berbagai jenis, yakni HP 19 unit, motor 18 unit, mobil 4 unit, laptop 11 unit dan sepeda listrik satu unit,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023. Pengembalian itu, katanya, bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pengembalian barang bukti juga akan terus dilakukan dan tanpa ada pungutan apapun.

“Kami tegaskan ini kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap dua bulan, jadi jika ada anggota saya yang melakukan pungutan atas barang bukti laporkan ke saya,” tegasnya. Dia memastikan akan memberikan tindakan tegas jika ada yang memungut sejumlah uang dari proses tersebut. Pola pengembalian barang bukti secara terbuka dengan langsung kepada korban dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Saya bukan sekali dua kali melakukan pengembalian barang bukti tetapi sudah sering, makanya kami minta masyarakat jika ada yang memungut biaya laporkan saja,” ucapnya. Diingatkan Kapolresta, kejahatan tidak hanya terjadi karena ada niat melainkan juga adanya kesempatan. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian.

“Kalau ada yang merasa kehilangan barang, silahkan laporkan kepada polsek terdekat maupun ke Polresta Mataram. Kami akan bekerja secara maksimal,” tegasnya. (ils)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Gandeng ITS Surabaya, Pemda KSB Mulai Penyusunan Dokumen RIPIK

0
Taliwang (Suara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini mulai menggagas persiapan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK). Dalam menyusun dokumen...

Latest Posts

Gandeng ITS Surabaya, Pemda KSB Mulai Penyusunan Dokumen RIPIK

Taliwang (Suara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

1.363 Kepala Keluarga di KSB Terdampak Kekeringan

Taliwang (Suara NTB) - Bencana kekeringan di Kabupaten Sumbawa...

Perubahan Jam Kerja ASN Sebaiknya Dipatenkan

Mataram (Suara NTB) – Wakil Ketua Komisi I DPRD...

Diperiksa, Penggunaan Senpi Anggota Polres Harus Sesuai Prosedur

Tanjung (Suara NTB) - Kepolisian Resor Lombok Utara, kembali...

Hari Ini, Fathurrahman Dilantik sebagai Pj Sekda NTB

Mataram (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs....

ARTKEL ACAK

Unram Luluskan Lebih dari 2.000 Wisudawan pada Wisuda Periode September

0
Mataram (Suara NTB) – Dalam wisuda periode September, Universitas Mataram (Unram) meluluskan lebih dari 2.000 orang wisudawan. Wisuda ini dilaksanakan di Auditorium M. Yusuf...

Aset akan Dilelang, Rp1,13 Miliar Lebih Utang Pajak di Lobar Dibayar WP

0
Giri Menang (Suara NTB) - Utang pajak di Lombok Barat (Lobar) sudah dibayar Wajib Pajak (WP) mencapai Rp1,1 miliar lebih dari total Rp12,1 miliar...

30 Persen BUMDes di Bima Bermasalah, Dana Dipinjam Pakai Pengurus hingga Aparat Desa

0
Bima (Suara NTB) - Kurang lebih 30 persen dari jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bima pengelolaannya terindikasi bermasalah. Bahkan anggaran yang...

Kolom