Mataram (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB mendorong para petani tanaman kayu putih bermitra dengan industri. Mengingat pontensi minyak kayu putih dihasilkan dan diproduksi di NTB, tidak kalah dengan produk pabrik besar. Apalagi dengan adanya industri minyak kayu putih di NTB, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada 2023 saja ditargetkan 40.000 hektare untuk tanaman rehabilitasi hutan dan lahan. Target tersebut untuk tanaman kayu putih, buah-buahan, dan kayu-kayuan. Sedangkan pada 2022 seluas 4.500 hektar diantaranya ada kayu putih. Bahkan sudah ada industri di NTB yang mengelola kayu putih menjadi produk minyak.
“Produksinya saya belum monitor sekarang berapa, kalau dulu 60 ton daun perhari. Kami fokusnya di petani-petani lingkar kawasan hutan, sekarang kita akan ada persiapan untuk panen kayu putih di Pringabaya Lombok Timur,” ujar Kepala DLHK NTB, Julmansyah, Senin (29/5).
Kepala dinas menambahkan, secepatnya akan dilakukan panen,mengingat hampir semua lokasi perhutanan sosial yang ada di Lombok Timur dan Lombok Tengah bagian selatan ditanami pohon minyak kayu putih. Sudah ada contoh produknya di showroom KPH Rinjani Barat, dan industri pengelola minyak kayu putih tetap jalan terus walaupun perlahan-lahan.
“Di Lombok Tengah bagian selatan itu, sudah kita dorong petani kayu putih bermitra bersama industri minyak kayu putih di Lombok Timur. Ada namanya PT. Galih Tulen Aksiri Lombok,” katanya. Maka dari itu DLHK mendorong kerjasama antara petani sebagai penyedia bahan baku dengan pabrik sebagai prosesingnya untuk minyak kayu putih. Terlebih kayu putih itu tumbuh di semua tempat, termasuk di tanah berbatuan tumbuh.
Hanya saja bagaimana sekarang menyakinkan masyarakat dapat menggarap itu. Karena saat ini dominan masyarakat menanam tanaman semusim, khususnya di Sumbawa bagian timur. “Itu kami harus menyakinkan masyarakat agar mereka beralih ke tanaman kelor ataupun kayu putih karena hasilnya jelas, produknya jelas,” terangnya.
Disisi lain, saat disinggung soal investor banyak masuk diakui memang banyak. Apalagi jika ada investor yang merilik tanaman minyak kayu putih ini. Meskipun banyak investor, tetapi realisasinya sangat terbatas, karena salah satunya sedang berproses. “Sekarang investasi kehutanan tidak ada di daerah pasca UU Cipta Kerja. Semua di pusat,” jelasnya. (bul)