Mataram (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kota Mataram meminta Pemkot Mataram melalui Dinas Pedagangan membenahi pasar tradisional di daerah ini. Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., menyikapi maraknya isu miring yang menyertai pengelolaan pasar tradisional di Kota Mataram.
Mulai dari maraknya dugaan pungli hingga lapak-lapak di pasar yang mulai ditinggalkan para pedagang. Seperti yang terjadi di Pasar Rembiga dan Pasar Mandalika. ‘’Bagaimana mungkin sekarang di tengah gempuran digitalisasi market. Jadi harus diamati, dievaluasi bagaimana. Intinya itu juga harus disiapkan,’’ ujar Herman kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram baru-baru ini.
Herman tidak menampik kerap mendengar kabar tersebut dari masyarakat terkait pengelolaan pasar tradisional. Salah satunya terkait pemanfaatan lapak di pasar. ‘’Nah ini juga harus disosialisasikan. Ini juga sering kita dengar. Tapi kita masih perlu pastikan. Kita perlu cek kebenarannya,’’ katanya. Kalau hal itu benar adanya, Herman menekankan perlunya pembenahan menyeluruh.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini mengingatkan jajaran Dinas Perdagangan agar tidak lagi melakukan hal-hal di luar aturan resmi. Misalnya, untuk mendapatkan tempat berjualan di pasar, para pedagang harus membayar sejumlah uang kepada oknum. Tidak heran kalau belakangan kerap terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) pungli pasar tradisional di Kota Mataram.
Herman tidak menyangkal bahwa pungli di pasar tradisional sudah menjadi rahasia umum. Bahwa untuk mendapatkan tempat berjualan di pasar, harus membayar kepada oknum. Sehingga wajar ketika pedagang itu berhenti berjualan, lapaknya dipindahtangankan kepada pihak lain dengan cara dijual.
‘’Tapi ini juga perlu kita buktikan. Di samping, hal-hal semacam itu harus ada upaya pencegahan,’’ demikian Herman. Oleh karena itu, dia meminta Dinas Perdagangan memaksimalkan peran UPTD pasar. Memberi penyuluhan kepada pedagang maupun masyarakat.
Pada bagian lain, politisi Partai Gerindra ini kecewa dengan sikap kepala dinas Perdagangan Kota Mataram yang menunjukkan sikap pesimis dalam pencapaian target retribusi pasar. ‘’Inikan waktunya masih panjang. Intinya jangan pesimis, masih bisa melakukan evaluasi bagaimana strategis program yang harus dilakukan,’’ pungkasnya. (fit)