Jemaah Umrah Gagal Berangkat Kembali Datangi DPRD Lotim

0
Jemaah batal umrah datangi gedung DPRD Lombok Timur, Senin, 29 Mei 2023.(Suara NTB/rus)

Selong (Suara NTB) – Sebanyak 20 jemaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci Makkah, Senin, 29 Mei 2023 kembali mendatangi DPRD Lotim. Kedatangan jemaah yang diadvokasi oleh LSM Garuda ini diterima oleh Komisi II DPRD Lotim.

Perwakilan jemaah, Hikmal Hakim saat dikonfirmasi mengatakan kedatangannya kembali ke gedung wakil rakyat Lotim itu menuntut bisa dibantu untuk menyelesaikan masalahnya dengan PT Fidya Tour and Travel. Pihak penyedia jasa umroh itu dinilai telah terlalu banyak mengumbar janji.

Beragam alasan diungkap pihak PT Fidya antara lain tidak ada tiket dan lainnya. Jemaah asal Pengadangan Desa Pringgasela ini tetap meminta agar uang kembali. Tawaran dari pihak PT Fidya agar diberangkatkan secara bertahap ditolak mentah-mentah oleh jemaah. Katanya, ia sudah tak mau lagi berangkat lewat PT Fidya dan akan memilik travel lain.

Karenanya, uang yang telah disetor rata-rata Rp 33-34,5 juta ini diminta segera dikembalikan. Karena pemberangkatan lewat PT Fidya itu sudah tidak dipercaya lagi. Hal senada dikemukakan H. Ahmad Nurudin yang juga meminta uangnya kembali. Ia bersama 20 jemaah lainnya hanya meminta uangnya. Tidak mau berangkat secara bertahap sebagaimana dijanjikan pihak travel.

Direktur PT Fidya Tour, Sakroni mengemukakan ia tetap akan bertanggungjawab atas tertundanya keberangkatan 20 jemaah. Tuntutan jemaah ini sebenarnya beberapa kali coba diselesaikan. Sudah pula ada perjanjian sebelumnya yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Sakroni ini turut hadiri pertemuan lanjutan di gedung DPRD Lotim, Senin kemarin. Ia menyatakan, siap memberikan jaminan asetnya senilai uang milik 20 jemaah. Ia pun sanggup meneken perjanjian baru yang disaksikan wakil rakyat Lotim sesuai permintaan jemaah.

Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori mengharapkan ke depan tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban gagal berangkat. Pada kasus PT Fidya tersebut, politisi partai Golkar ini melihat sudah ada iktikad baik dari pihak perusahaan untuk bertanggung jawab.

Agar kasus-kasus serupa tidak terulang, Daeng berharap kementerian agama sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan hendaknya mengawasi travel umroh yang ada di daerah. Posisi jemaah harus terlindungi.

“Mudahan bisa segera diselesaikan, karena masyarakat rindu ke Baitullah,” sebutnya. Lewat haji daftar tunggunya panjang, maka alternatif satu-satunya adalah umroh. Jangan sampai, sambungnya umroh juga turut tertipu oleh oknum yang banyak bermain di Jakarta. “Kita tetap berharap, jemaah ini tetap bisa berangkat selesai ibadah haji ini ke depan biasanya ibadah umroh kembali dibuka,” demikian.

Sementara, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lotim, Makkinuddin mengatakan aturan sekarang, izin dari usaha travel haji dan Umroh dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tidak lagi lewat Kemenag seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kemenag Lotim ini hanya mengimbau warga hendaknya hati-hati memilih travel umroh dan jangan mudah tergiur harga murah. Ditegaskan, berangkat umroh saat ini bisa kapan saja dilakukan di luar waktu pelaksanaan ibadah haji. (rus)