Taliwang (Suara NTB) – Latifah binti Mohammad (51) akhirnya bisa kembali bertemu keluarganya. Latifah merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia. Selama belasan tahun ia putus komunikasi dengan keluarganya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Pemulangan Latifah ke KSB sendiri difasilitasi oleh Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PB3MI) Jawa Timur. Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, warga lingkungan Karang Kuta, Kelurahan Kuang, Taliwang ini tiba pada, Jumat lalu. “Pemulangannya sampai di sini diantar oleh petugas UPT BP2MI NTB selanjutnya kami mengantar ke anaknya di karang Kuta untuk serah terima,” terang sekretaris Disnakertrans KSB, Mars Anugerahinsyah kepada Suara NTB, Minggu, 28 Mei 2023.
Mars menjelaskan, penelusuran terhadap keberadaan ibu Latifah ini berawal dari laporan BP3MI Jawa Timur. Bahwa ada seorang PMI asal NTB yang pulang dari Malaysia bersama rekannya yang berasal dari Jawa Timur. Latifah saat itu tidak dapat memberikan keterangan pasti asalnya di NTB karena dalam kondisi depresi.
“Info dari BP3MI Jatim itu sekitar 1 bulan lalu. Kemudian kita coba telusuri beliau dan kita cari juga keluarganya di sini. Dan alhamdulillah pihak keluarga di sini membenarkan bahwa ibu Latifah itu adalah anggota keluarganya,” papar Mars.
Dari pengakuan pihak keluarga, Mars menyebut, Latifah memang sudah belasan tahun tidak memberikan informasi terkait keberadaannya di Malaysia. Terakhir ibu Latifah berhubungan dengan keluarga sekitar 15 tahun lalu. “Nah setelah itu beliau tidak pernah ada kabar lagi sampai akhirnya kita dapat info dari BP3MI Jatim. Kami pun mengeceknya dan benar yang disampaikan itu benar adalah ibu Latifah,” urainya.
Proses pemulangan Latifah sendiri berjalan lancar. Dari Surabaya, ia difasilitasi oleh BP3MI Jatim dan diberangkatkan ke NTB menggunakan pesawat pada, Jumat, 26 Mei 2023. Latifah diterima oleh petugas UPT BP2MI NTB di kabupaten Sumbawa dan selanjutnya diantar menuju KSB untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarganya, dalam hal ini anak kandung Latifah. “Kami (Disnakertrans KSB) dalam hal ini menyaksikan proses penerimaannya oleh keluarga,” kata Mars.
Mars menjelaskan, mengenai PMI yang bermasalah di luar negeri pihaknya akan terus melakukan upaya pemulangan. Karena itu kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga bekerja di luar negeri dan selama ini bermasalah agar melaporkan ke Disnakertrans KSB.
“Kami akan mengkoordinasikan dengan seluruh pihak berwenang mengenai PMI ini. Dan tidak saja yang bermasalah, kalau kemudian ada yang kehilangan kontak atau lainnya lapor saja. Insyaallah kami akan bantu karena itulah salah satu tugas dinas kami,” imbuh Mars.
Sebagai dinas teknis, Mars mengakui, kasus penelantaran PMI yang tidak dapat pulang ke Indonesia menjadi salah satu PR (pekerjaan rumah) Disnakertrans KSB selama ini. Persoalan ini menjadi pelik untuk diselesaikan sebab PMI yang menjadi korban umumnya pergi bekeria tidak melalui jalur resmi.
Meski demikian Disnakertrans KSB tetap berupaya melakukan berbagai cara untuk memulangkan mereka. Menurut Mars, sebagai warga negara Indonesia keberadaan PMI tersebut tetap memiliki hak untuk mendapat perlindungan dari negara. “Jadi terlepas mereka pergi lewat jalur ilegal yang jelas mereka adalah warga KSB dan orang Indonesia. Dan kita berkewajiban melindungi mereka,” cetusnya.
Mars memprediksi kemungkinan ada banyak warga KSB yang menjadi PMI di sejumlah negara saat ini tak dapat pulang karena bermasalah. Ia mencontohkan, baru-baru ini telah datang seorang warga melaporkan istrinya yang tertahan di Arab Saudi meski diklaim telah habis kontrak kerjanya.
Tetapi setelah dilakukan penelitian, PMI bersangkutan ternyata berangkat tidak melalui jalur resmi. Diketahui ia pergi bekerja menggunakan visa pelancong (wisata) dan bukan untuk bekerja. “Katanya dapat pasoprtnya juga di KBRI Singapura. Atas aduan ini kami akan coba koordinasikan untuk mengupayakan kepulangannya,” paparnya. (bug)