Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kota Bima, Diterima KPU NTB dari KPU NTT

0
Bendera kirab Pemilu 2024 tiba di kantor KPU Kota Bima yang diterima langsung KPU Provinsi NTB dari KPU Provinsi NTT, Sabtu, 27 Mei 2023.(Suara NTB/Uki)

Kota Bima (Suara NTB) – Bendera kirab Pemilu 2024, tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima pada Sabtu, 27 Mei 2023. Rombongan kirab wilayah VI itu datang dari KPU Manggarai Barat Provinsi NTT melalui jalur laut.

Kedatangan bendera kirab 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 tersebut juga ditandai penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan KPU Provinsi NTB dari KPU Provinsi NTT.

Pada kesempatan itu juga dibacakan deklarasi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa oleh Ketua KPU Kota Bima, Mursalin. Bendera kirab Pemilu akan berada di Kota Bima selama 6 hari dan selanjutnya akan diserahkan ke KPU Kabupaten Bima pada 2 Juni 2024.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengungkapkan kirab Pemilu yang tiba di NTB tepatnya di Kota Bima itu merupakan sarana semangat dalam menyatukan perbedaan menuju suksesi Pemilu 2024, mulai dari budaya dan adat.

“Hal ini juga sesuai dengan tema Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.  Kirab ini perjalanan  memperkokoh persatuan Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut Suhardi mengungkapkan, setelah menerima dari KPU Provinsi NTT, bendera kirab 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan berada di Provinsi NTB selama 56 hari. Selama itu, akan diarak dengan melewati 10 Kabupaten/Kota di NTB.

“Kirab Pemilu akan diarak di NTB selama 54 hari dan setelah itu akan diserahkan ke KPU Provinsi Bali,” ungkapnya.

Disamping itu, iringan kirab Pemilu selama berada di NTB, juga akan dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Serta menyebarluaskan informasi tentang Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, mengaku bendera kirab Pemilu yang tiba di NTB tepatnya di KPU Kota Bima setelah mengelilingi 16 Kabupaten di Provinsi NTT yang tersebar pada 4 Pulau.

“Selama di NTT, kirab Pemilu ini tidak saja diarak di wilayah perkotaan namun juga menjangkau pelosok-pelosok NTT,” katanya.

Hal itu dilakukan untuk menyebarkan luaskan informasi tentang pemilu 2024. Sekaligus mengajak seluruh komponen dan elemen untuk mendukung dan mensukseskan Pemilu yang aman dan damai.

“Agenda kirab pemilu ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan agar Pemilu tahun 2024 berjalan lancar,” ucapnya.

Thomas berharap, penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, aman, damai sesuai dengan jargon pemilu sebagai sarana Integrasi bangsa.

Kerawanan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima telah melakukan pemetaan kerawanan pemilu 2024 mendatang. Yang masih menjadi ancaman seperti validitas pemilih, politik uang hingga politisasi SARA.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin S.Pd mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan tingkat kerawanan pemilu 2024 sejak dimulainya tahapan. Bahkan pemetaan kerawanan yang dilakukan yakni setiap per tahapan.

“Saat tahapan Pemilu dimulai, Bawaslu Kabupaten Bima telah meluncurkan hasil pemetaan kerawanan pemilu,” katanya.

Dalam tahapan pemuktahiran data pemilih, Ia mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan serta pengawasan. Hal itu, untuk mengantisipasi diakomodirnya para pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar dalam DPT.

“Validasi pemilih tetap kita pantau dan awasi. Sebab tingkat kevalidan data tidak 100 persen. “Hasil pengawasan, masih terdapat pemilih yang TMS,” katanya.

Pria yang akrab disapa Joe ini, Ia mengaku validasi data pemilih merupakan salahsatu penyakit yang muncul dalam Pemilu. Hal itu yang akan menjadi konsen pengawasan Bawaslu setempat, untuk mencegah munculnya potensi kerawanan.

“Validitas pemilih tetap kita konsen awasi hingga ditetapkan DPT nanti,” katanya.

Selain itu lanjut dia, saat ini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima yang diajukan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Tahapan tersebut juga menjadi fokus pengawasan, karena tahapan itu, masuk salahsatu potensi kerawanan.

“Berkas Bacaleg yang diajukan harus sah. Jangan sampai masih ada Kades yang aktif, ASN, TNI-POLRI, hingga karyawan BUMN dan BUMD hingga Anggota BPD. Status mereka harus diperjelas,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, yang menjadi masalah serius tingkat kerawanan Pemilu 2024 yakni politik uang dengan Politisasi SARA. Persoalan tersebut masih sama dengan kondisi Pemilu yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Jika membaca kondisi dan situasi yang ada, politik uang dan isu sara masih terjadi. Ada juga Bacaleg yang melakukan konvoi keliling kampung. Hal itu mempengaruhi proses tahapan pemilu,” ujarnya.

Beberapa pemetaan hasil kerawanan Pemilu itu telah disampaikan juga kepada Pengawas tingkat Desa hingga Kecamatan pada saat rapat koordinasi, hingga supervisi agar bisa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Bawaslu lebih mengedepankan langkah pencegahan ketimbang penindakan. Bukan berarti tidak bertindak apabila ada laporan dan temuan dugaan pelanggaran,” pungkasnya. (uki)