Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Ir. H. Ridwan Syah, mengakui jalan menuju Pelabuhan Gili Mas di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) rusak. Namun, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan jalan provinsi ini dalam waktu dekat, karena masih menunggu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) selesai dilakukan.
Meski demikian, pihaknya memastikan perbaikan ruas jalan Lembar-Pelabuhan Gili Mas akan segera dilakukan, karena masuk dalam penanganan Inpres Jalan Daerah 2023. Pihaknya menargetkan jalan yang menjadi jalur logistik dan pariwisata sepanjang 7,5 kilometer itu bakal kembali mulus pada akhir 2023.
Dikonfirmasi akhir pekan kemarin, Ridwan Syah, mengakui, jika penanganan jalan yang rusak di ruas Pelabuhan Lembar – Pelabuhan Gili Mas akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui BPJN NTB. Apalagi dari informasi yang diperoleh revisi DIPA akan selesai pada bulan Juni ini.
Setelah itu mereka bekerja. Insya Allah akhir tahun sudah selesai dikerjakan,” ujar mantan Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB ini.
Diakuinya, pada tahun 2023 ini ada empat ruas jalan rusak parah yang prioritas ditangani Kementerian PUPR melalui Inpres Jalan Daerah pada 2023. Yakni, ruas jalan Lembar – Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat sepanjang 7,5 km dengan anggaran sebesar Rp91 miliar.
Kemudian, ruas jalan Wilamaci – Karumbu dan ruas Karumbu – Sape di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dengan anggaran sebesar Rp92 miliar dan, ruas jalan di kawasan Samota Kabupaten Sumbawa dengan anggaran sebesar Rp176 miliar. Pihaknya mengharapkan perbaikan jalan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Beberapa waktu lalu, ungkapnya Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan 10 Bupati/Walikota mengusulkan anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk perbaikan jalan rusak parah di NTB, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota pada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Menurutnya, Kementerian PUPR membuka pintu bagi Pemda untuk penanganan jalan yang rusak parah melalui Inpres Jalan Daerah.
Pemprov NTB sudah mengusulkan ruas-ruas jalan rusak parah yang belum ditangani, begitu juga Pemda kabupaten/kota. Pemprov NTB mengusulkan hampir Rp500 miliardan usulan dari kabupaten /kota rata-rata Rp100 miliar. ‘’Sehingga totalnya sekitar Rp1,5 triliun,” terangnya. (ham)