Digelontorkan Rp20 Miliar BLT untuk Warga Miskin Ekstrem di Lobar

0
Warga miskin ekstrem di desa Jagaraga diberikan BLT DD oleh Kades, M. Hasyim bersama jajaran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta unsur terkait.(Suara NTB/ist)

Giri Menang (Suara NTB) – Total penerima BLT Dana Desa (BLT DD) di Lombok Barat sebanyak 5.618. Dengan jumlah bantuan BLT DD yang digelontorkan sebesar Rp20.224.800.000. Ribuan penerima BLT DD ini adalah warga yang miskin ekstrem atau berada pada desil 1. Intervensi BLT DD ini dihajatkan untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di Lobar maupun secara nasional.

Seperti penyaluran BLT DD di Desa Jagaraga kecamatan Kuripan. Sebanyak 50 penerima BLT ini rata-rata berasal dari warga tak mampu alias miskin ekstrem. Penyaluran BLT DD dilakukan pada Jumat pekan lalu oleh Kades Jagaraga, M. Hasyim, sekdes, BPD Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pendamping desa kecamatan, serta unsur terkait di desa. Pendamping desa kecamatan Kuripan, Fahrul mengatakan, jumlah KPM penerima BLT di desa Jagaraga sebanyak 50 KPM. “Berkurang penerima BLT ini, karena memang aturan begitu,” jelas dia.

Kisaran BLT DD ini dialokasikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari DD. Masing-masing KPM menerima Rp300 ribu per bulannya. Para penerima BLT DD ini merupakan yang tergolong miskin ekstrem, berada pada desil 1 berdasarkan data DTKS. Namun data ini bisa dikonfirmasi oleh desa, kalau ada warga yang tak masuk di desil 1, namun dia layak. Akan tetapi tidak terdata, itu dilakukan verifikasi oleh desa. Yang jelas sesuai ketentuan diutamakan harus lebih banyak adalah warga yang ada di desil 1.

Dan penentuan penerima BLT ini  berdasarkan musyawarah di desa. “Penerima BLT ini, yang miskin ekstrem, tidak bisa apa-apa,” ujarnya. Meraka menerima 12 bulan atau satu tahun. Lebih lanjut dijelaskan, enam desa di Kuripan sendiri berbeda-beda jumlah penerima BLT DD. Itu tergantung dari jumlah DD di desa masing-masing.

Sementara itu, Sekdis PMD Lobar, Kesuma Supake menyebut, mengacu ketentuan, BLT DD dialokasikan desa kisaran 10 sampai dengan 25 persen dari besaran DD untuk setiap desa. Dan sasarannya diambil dari data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)  Pusat. ‘’Yang disasar terutama  desil 1 (warga miksin Ekstrem),” jelasnya.

Diakui, ada saja beberapa desa yang menyasar di luar desil 1. Akan tetapi pihak dinas sudah  jelas menyarankan agar memprioritaskan desil 1.  Pihak Desa kata dia, diberikan ruang untuk memverifikasi dan validasi data desil 1 tersebut. “Kalau Ndak ada di desil 1 , karena mungkin kondisi berubah kan. Desa bisa cari desil 2,” imbuhnya. Dan PMK lanjut dia memberikan ruang kepada desa, kalau desil 1 sampai 4 tidak ada, maka ada ruang kepada desa untuk memilih penerima BLT ini sesuai dengan musyawarah desa masing-masing.

Namun ada indikator yang diberikan dan harus diacu oleh desa, misalnya warga tak punya akses untuk pendapatan, Lansia, menderita penyakit bawaan dan lainnya. Akan tetap tetap dianjurkan mengacu pada data desil 1 sampai 4. Untuk mengecek sejauh mana desa mematuhi ketentuan ini, tentu pihaknya perlu melakukan pengecekan ke desa-desa. Karena keterbatasan SDM di dinas, kemungkinan bisa dilakukan secara sampel. (her)