SERTIFIKASI dan legalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu dilakukan untuk memudahkan pemasaran dan menggaet pembeli. Upaya itu yang dilakukan pihak Kelurahan Karang Taliwang melalui program Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) Kementerian Koperasi dan UKM.
Lurah Karang Taliwang, Lalu Halit Wahyu Jati, SE., ME., pada Jumat, 26 Mei 2023 mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk legalisasi dan sertifikasi usaha pelaku UMKM. Pihaknya juga nantinya akan melakukan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM sehingga bisa bersaing.
“Terlebih lagi Karang Taliwang terkenal sebagai kampung kuliner, karena itu perlu ada jaminan bahwa UMKM sudah memiliki izin usaha dan sertifikasi halal,” ujar Lalu Halit.
Pendampingan sudah dilakukan pada pekan lalu. Saat ini sudah ada pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Berikutnya UMKM akan dibantu untuk memiliki sertifikasi halal, izin BPOM, dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Kami juga sedang Bersiap produk UMKM memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sehingga bisa bersaing dengan luar derah,” ujarnya.
Pihakya berharap seluruh UMKM di Karang Taliwang tersertifikasi dan terdata dengan baik. Minimal para pelaku UMKM sudah memiliki NIB. Terutama UMKM jajanan dan makanan serta minuman sudah memiliki sertifikat halal.
Sertifikat halal ini, menurutnya, sangat penting dimiliki oleh pelaku UMKM agar memancing minat wisatawan atau pembeli mau berbelanja di UMKM tersebut.
“Sangat penting, karena ada beberapa kawan dari Timur Tengah, mereka kurang berminat makan di restoran karena sertifikati halal untuk RPH tidak ada, kami bersama kelapa PTSP, sedang usahakan semua RPH bisa memiliki sertifikat halal,” beber Lalu Halit.
Menurut Lalu halit, Kelurahan Karang Taliwang menjadi satu-satunya di Kota Mataram yang menjalankan program ini. Pihaknya berharap Karang Taliwang bisa menjadi salah satu rujukan unit pelayanan perizinan untuk tingkat kelurahan.
“Upaya sertifikasi dan legalisasi UMKM ini sekaligus upaya mengangkat derajat pelaku UMKM, karena kalau tidak punya izin agak susah untuk pemasaran. Nanti kami juga ajarkan anak muda untuk pemasaran digital,” pungkas Lalu Halit. (ron)