Tanjung (Suara NTB)– Oknum pengusaha Fastboat diduga melayani penyeberangan penumpang antar tiga Gili. Trayek yang notabene “dicaplok” dari pengusaha boat lokal itu, otomatis merugikan para pengusaha yang berada di bawah naungan Koperasi Karya Bahari (KKB).
Ketua KKB, H. Sabarudin, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023 mengutarakan, pihaknya telah menemukan bukti dari keterangan wisatawan yang dilayani penyeberangan antar pulau (rute Gili Trawangan ke Gili Air) oleh oknum operator kapal cepat, Golden Queen. Di mana, salah seorang wisatawan mancanegara, memesan jasa penyeberangan masing-masing Rp 100 ribu untuk 2 orang. Bisa dipastikan wisman tersebut tidak mendapat tiket (sebab pengelolaan tiket antar pulau oleh KKB, red).
“Pelayanan seperti ini (ilegal, red) yang merugikan kami sebagai pengusaha lokal. Padahal Fastboat hanya bisa melayani penyeberangan dari Bali ke Tiga Gili dan sebaliknya, bukan antar pulau,” tegas Sabarudin.
Menurut dia, Pemda harus mengambil langkah tegas dalam penataan transportasi antar pulau. Jika praktik ini dilakukan oleh banyak operator kapal cepat, mobilitas boat umum di bawah KKB akan semakin berkurang. Dampak berikutnya, pergerakan ekonomi di tingkat anggota KKB juga akan menurun.
Udin juga mengklaim, praktik kali kemarin adalah yang ketiga yang ditemui oleh KKB. Sebelumnya, salah satu operator Kapal Cepat lain yang cukup sering melayani wisatawan rute Bali – 3 Gili, juga melakukan hal serupa. “Ini kasus ketiga, sebelumnya dilakukan Ekajaya dan Scout, tetapi mereka sudah menyampaikan permintaan maaf,” sebutnya.
“Untuk kasus ini, kami tidak bisa tinggal diam, harus segera ditindaklanjuti jangan sampai oknum Fast Boat ini terus bermain sementara porsinya sudah ada masing-masing,” sambung Udin. Ia menambahkan, kapasitas pelayanan Fastboat Bali – tiga gili sudah jelas. Dalam izin trayeknya, pelayanan yang mereka lakukan berada di ranah trayek antar Provinsi, bukan antar pulau dalam Kabupaten.
Oleh karenanya, pihaknya meminta dinas teknis penegak peraturan di tingkat daerah mengambil langkah penataan. Sebab kata Udin, “pencaplokan” trayek juga terjadi untuk rute 3 Gili ke Senggigi.
Terpisah, Penanggungjawab Golden Queen, Ozy yang dikonfirmasi wartawan via telon menyangkal praktik tersebut. Manajemen Golden Queen tidak merasa melakukan penjualan tiket antar pulau. Pihaknya juga belum mendapat laporan terkait oknum yang bertindak sebagaimana keluhan KKB. “Kita akan tindak tegas (kalau terbukti, red). Ini tidak dibenarkan karena sudah ada aturan masing-masing,’’ tegasnya.
“Kami ingin tahu siapa oknum tersebut, habis ini kita akan briefing. Kalau ketemu, saya akan pecat dia,” tegas Ozi. (ari)